Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Ratusan massa dari santri dan ulama di Ciamis melakukan aksi di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Jawa Barat Kamis (24/2/2022). Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan untuk penegak hukum, dalam sidang M Kace yang merupakan terdakwa kasus penistaan agama.
Sebelum sidang, ratusan massa telah hadir di depan kantor PN Ciamis, di Jalan Jendral Sudirman. Mereka langsung berorasi dan membacakan sholawat dengan pengeras suara yang telah mereka persiapkan.
Salah seorang aksi massa, Wawan mengatakan, aksi ini merupakan bentuk dukungan bagi penegak hukum. Sehingga nantinya penegak hukum bisa memberikan hukuman yang setimpal bagi orang yang telah menistakan agama Islam.
“Kalau kami inginnya sih M Kace itu dihukum seberat-beratnya,” singkatnya kepada HR Online, Kamis (24/2/2022).
Pantauan HR Online, dalam aksi tersebut membuat arus lalu lintas dari arah Tasikmalaya menuju Kabupaten Ciamis terhambat.
Bahkan para peserta aksi mengalihkan arus lalu lintas ke jalan Ir. H. Juanda atau tepatnya Ciamis – Tasikmalaya.
Seperti dengan sidang sebelumnya, yang mana setiap sidang M Kace digelar pasti selalu ada massa dari santri berbagai pondok pesantren di Ciamis.
Diketahui sebelumnya, M Kace sendiri menjalani sidang di PN Ciamis sejak bulan Desember 2021 lalu. Sampai pertengahan bulan Februari ini baru akan menjelang sidang tuntutan.
Dalam perjalanan sidang, ia sudah dua kali sempat masuk rumah sakit. Pertama karena penyakit DBD, kemudian sempat dirawat beberapa hari.
Sementara untuk yang kedua, M Kace masuk rumah sakit lagi. Karena setelah persidangan, penyakit gulanya tidak terkontrol, sehingga langsung dilakukan penanganan medis.
Saat sebelum sidang yang berlangsung hari ini, M Kace mengaku dalam kondisi sehat dan siap menjalani sidang.
“Mudah-mudahan sidang kali ini berjalan lancar. Dan kepada petugas keamanan terima kasih karena telah mengawal dengan baik,” singkatnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor-Adi)