Rabu, April 16, 2025
BerandaBerita PangandaranPuluhan Papan Reklame Bermasalah di Pangandaran Dibongkar

Puluhan Papan Reklame Bermasalah di Pangandaran Dibongkar

Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Puluhan papan reklame bermasalah di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, ditertibkan petugas Satpol PP bersama Bappeda dan Dinas PMPTSP, Kamis (17/02/2022).

Reklame bermasalah itu tersebar di sepuluh kecamatan se-Kabupaten Pangandaran. Salah satunya reklame yang ada di wilayah Kecamatan Padaherang.

Salimin, petugas dari Dinas PMPTSP Kabupaten Pangandaran mengatakan, reklame yang ditertibkan merupakan reklame yang tidak membayar pajak.

Serta reklame yang tidak mengantongi izin, baik IMB maupun Izin Penyelenggaraan Reklame atau IPR.

“Untuk selanjutnya, sebelum membayar pajak harus ada IMB, atau pendirian papan reklamenya setelah membayar pajak baru kami terbitkan IPR-nya,” terang Salimin.

Sementara itu, Jumsa petugas lainnya mengatakan, Pemkab Pangandaran melalui instansi terkait terpaksa menertibkan puluhan papan reklame bermasalah dengan cara membongkar total.

Jumsa menyebutkan, jumlah reklame yang ada di Kabupaten Pangandaran totalnya sebanyak 78 papan reklame. Dari jumlah sebanyak itu, petugas menertibkan 24 papan reklame.

Baca Juga : Satpol PP Pangandaran Segel Tower Telekomunikasi Tak Berizin

Sebelumnya, lanjut Jumsa, pemerintah kabupaten telah melayangkan surat pemberitahuan hingga surat peringatan kepada pihak yang bersangkutan, agar segera melunasi tunggakan pajaknya.

Bahkan surat himbauan pemberitahuan itu sudah dikirimkan pemkab sejak jauh-jauh hari kepada pemilik reklame. Namun hal tersebut tidak mendapat respon.

“Dengan kondisi demikian maka kami petugas gabungan langsung ke lokasi untuk melakukan pembongkaran,” kata Jumsa.

Jika para pemilik papan reklame tersebut berniat membayar tunggakan dan mengikuti aturan yang ada. Maka pihak pemerintah kabupaten pun mempersilahkan untuk memasang kembali.

“Namun jika sebaliknya, otomatis kami tertibkan. Adapun total dari nilai pajak yang menunggak dari papan reklame tersebut seluruhnya 85 juta rupiah,” pungkasnya. (Ntang/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Orang Tua Siswa SMPN 1 Kawali Ciamis Dukung Aturan Larangan Bawa Kendaraan ke Sekolah

Orang Tua Siswa SMPN 1 Kawali Ciamis Dukung Aturan Larangan Bawa Kendaraan ke Sekolah

harapanrakyat.com,- Sejumlah orang tua siswa SMPN 1 Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendukung larangan pelajar SD dan SMP membawa kendaraan bermotor roda dua maupun...
Jukir Liar Kena Sweeping Saber Pungli Kota Banjar 

Jukir Liar Kena Sweeping Saber Pungli Kota Banjar, Langsung Diberi Pembinaan 

harapanrakyat.com,- Sejumlah juru parkir (jukir) liar yang biasa memungut parkir di kawasan minimarket dan perbankan di wilayah Langensari kena sweeping tim Sapu Bersih Pungutan...
Cara Bapenda Ciamis Genjot Penerimaan PAD agar Capai Target

Cara Bapenda Ciamis Genjot Penerimaan PAD agar Target Tercapai

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), terus berupaya menggenjot penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, dengan penerimaan PAD yang...
Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya

Tak Sangka! 5 Pemain Timnas Ini Pernah Membela Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya

Siapa yang tak mengetahui klub sepak bola Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya. Kedua klub tersebut termasuk dalam klub besar dalam sejarah sepak bola Indonesia. Persaingan...
Gagal ke Semifinal Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto Minta Maaf

Gagal ke Semifinal Piala Asia U-17 2025, Nova Arianto Minta Maaf

Langkah timnas Indonesia untuk melaju ke babak semifinal Piala Asia U-17 2025 harus terhenti. Pasalnya, tim asuhan Nova Arianto ini kalah telak 0-6 dari...
Selama Libur Lebaran 2025, Kunjungan Wisatawan ke Sumedang Meningkat 58 Persen

Selama Libur Lebaran 2025, Kunjungan Wisatawan ke Sumedang Meningkat 58 Persen

harapanrakyat.com,- Selama libur panjang lebaran 2025, kunjungan wisatawan ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mengalami lonjakan signifikan. Kenaikan tersebut jika membandingkannya dengan tahun sebelumnya.  Baca Juga:...