Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita PangandaranPuluhan Papan Reklame Bermasalah di Pangandaran Dibongkar

Puluhan Papan Reklame Bermasalah di Pangandaran Dibongkar

Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Puluhan papan reklame bermasalah di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, ditertibkan petugas Satpol PP bersama Bappeda dan Dinas PMPTSP, Kamis (17/02/2022).

Reklame bermasalah itu tersebar di sepuluh kecamatan se-Kabupaten Pangandaran. Salah satunya reklame yang ada di wilayah Kecamatan Padaherang.

Salimin, petugas dari Dinas PMPTSP Kabupaten Pangandaran mengatakan, reklame yang ditertibkan merupakan reklame yang tidak membayar pajak.

Serta reklame yang tidak mengantongi izin, baik IMB maupun Izin Penyelenggaraan Reklame atau IPR.

“Untuk selanjutnya, sebelum membayar pajak harus ada IMB, atau pendirian papan reklamenya setelah membayar pajak baru kami terbitkan IPR-nya,” terang Salimin.

Sementara itu, Jumsa petugas lainnya mengatakan, Pemkab Pangandaran melalui instansi terkait terpaksa menertibkan puluhan papan reklame bermasalah dengan cara membongkar total.

Jumsa menyebutkan, jumlah reklame yang ada di Kabupaten Pangandaran totalnya sebanyak 78 papan reklame. Dari jumlah sebanyak itu, petugas menertibkan 24 papan reklame.

Baca Juga : Satpol PP Pangandaran Segel Tower Telekomunikasi Tak Berizin

Sebelumnya, lanjut Jumsa, pemerintah kabupaten telah melayangkan surat pemberitahuan hingga surat peringatan kepada pihak yang bersangkutan, agar segera melunasi tunggakan pajaknya.

Bahkan surat himbauan pemberitahuan itu sudah dikirimkan pemkab sejak jauh-jauh hari kepada pemilik reklame. Namun hal tersebut tidak mendapat respon.

“Dengan kondisi demikian maka kami petugas gabungan langsung ke lokasi untuk melakukan pembongkaran,” kata Jumsa.

Jika para pemilik papan reklame tersebut berniat membayar tunggakan dan mengikuti aturan yang ada. Maka pihak pemerintah kabupaten pun mempersilahkan untuk memasang kembali.

“Namun jika sebaliknya, otomatis kami tertibkan. Adapun total dari nilai pajak yang menunggak dari papan reklame tersebut seluruhnya 85 juta rupiah,” pungkasnya. (Ntang/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE dan S10 FE Plus resmi meluncur di Indonesia. Dua tablet kelas menengah dengan harga terjangkau ini menawarkan layar luas...
Fraksi PKB DPRD

Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Perhatikan Pesantren, Desak Penerbitan Perwal

harapanrakyat.com,- Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kota Banjar, memperhatikan kemajuan lembaga pendidikan non formal pondok pesantren. Hal itu disampaikan saat memberikan...
Pemain Timnas Naturalisasi

PSSI Tegaskan Tidak Mau Menambah Pemain Timnas Naturalisasi Jelang Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

PSSI baru saja menyampaikan kabar mengejutkan jelang laga Timnas Indonesia melawan China dalam babak Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mengambil keputusan tegas bahwa tidak...
Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI) kini semakin mudah diakses, salah satunya melalui integrasi Perplexity AI di WhatsApp. Perplexity atau yang terkenal sebagai platform pencarian...
Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany kembali gugat cerai istri membuktikan bahwa ia mantap berpisah. Sebelumnya hakim menolak gugatan dari Andre. Tidak menyerah, komedian kondang tersebut memilih mengajukan...
Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Genjot Pertumbuhan Ekonomi

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Banjar tahun 2025-2029,...