Kamis, Februari 13, 2025
BerandaBerita PangandaranPuluhan Papan Reklame Bermasalah di Pangandaran Dibongkar

Puluhan Papan Reklame Bermasalah di Pangandaran Dibongkar

Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Puluhan papan reklame bermasalah di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, ditertibkan petugas Satpol PP bersama Bappeda dan Dinas PMPTSP, Kamis (17/02/2022).

Reklame bermasalah itu tersebar di sepuluh kecamatan se-Kabupaten Pangandaran. Salah satunya reklame yang ada di wilayah Kecamatan Padaherang.

Salimin, petugas dari Dinas PMPTSP Kabupaten Pangandaran mengatakan, reklame yang ditertibkan merupakan reklame yang tidak membayar pajak.

Serta reklame yang tidak mengantongi izin, baik IMB maupun Izin Penyelenggaraan Reklame atau IPR.

“Untuk selanjutnya, sebelum membayar pajak harus ada IMB, atau pendirian papan reklamenya setelah membayar pajak baru kami terbitkan IPR-nya,” terang Salimin.

Sementara itu, Jumsa petugas lainnya mengatakan, Pemkab Pangandaran melalui instansi terkait terpaksa menertibkan puluhan papan reklame bermasalah dengan cara membongkar total.

Jumsa menyebutkan, jumlah reklame yang ada di Kabupaten Pangandaran totalnya sebanyak 78 papan reklame. Dari jumlah sebanyak itu, petugas menertibkan 24 papan reklame.

Baca Juga : Satpol PP Pangandaran Segel Tower Telekomunikasi Tak Berizin

Sebelumnya, lanjut Jumsa, pemerintah kabupaten telah melayangkan surat pemberitahuan hingga surat peringatan kepada pihak yang bersangkutan, agar segera melunasi tunggakan pajaknya.

Bahkan surat himbauan pemberitahuan itu sudah dikirimkan pemkab sejak jauh-jauh hari kepada pemilik reklame. Namun hal tersebut tidak mendapat respon.

“Dengan kondisi demikian maka kami petugas gabungan langsung ke lokasi untuk melakukan pembongkaran,” kata Jumsa.

Jika para pemilik papan reklame tersebut berniat membayar tunggakan dan mengikuti aturan yang ada. Maka pihak pemerintah kabupaten pun mempersilahkan untuk memasang kembali.

“Namun jika sebaliknya, otomatis kami tertibkan. Adapun total dari nilai pajak yang menunggak dari papan reklame tersebut seluruhnya 85 juta rupiah,” pungkasnya. (Ntang/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Fujitsu FMV Note U, Laptop AI Premium dengan Desain Ringan dan Tangguh

Fujitsu FMV Note U, Laptop AI Premium dengan Desain Ringan dan Tangguh

Fujitsu yang merupakan brand elektronik asal Jepang yang terkenal dengan laptop tangguh dan ringan, baru saja meluncurkan inovasi terbaru mereka, yaitu Fujitsu FMV Note...
Profil Nova Eliza, Pemeran Film Rumah Teteh: Story of Helena

Profil Nova Eliza, Pemeran Film Rumah Teteh: Story of Helena

Berikut adalah profil Nova Eliza, pemeran utama dalam film Rumah Teteh: Story of Helena. Dalam film horor tersebut, Nova Eliza memerankan karakter utama, yaitu...
Wuling Baojun Yunhai, SUV Listrik dengan Spek Luar Biasa

Wuling Baojun Yunhai, SUV Listrik dengan Spek Luar Biasa

Perusahaan SGMW telah meluncurkan produk terbaru, yakni SUV Wuling Baojun Yunhai. Mobil listrik ini tersedia dua versi, PHEV serta BEV, dengan harga mulai dari...
Seorang wanita tertabrak kereta api di Bojong Ciamis

Seorang Wanita Tertabrak Kereta Api di Bojong Ciamis, Jasadnya Hancur

harapanrakyat.com,- Seorang wanita tertabrak kereta api di Dusun Bojong, Desa Bojongmengger, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (13/2/2025).  Akibat kejadian tersebut, jasad korban hancur...
Fungsi Larutan Penyangga Dalam Air Liur dan Tubuh

Fungsi Larutan Penyangga dalam Air Liur dan Tubuh

Larutan penyangga dalam air liur dan tubuh atau yang terkenal sebagai buffer merupakan larutan yang dapat mempertahankan pH dengan menetralkan asam atau basa. Larutan...
Paula Verhoeven Serahkan 42 Bukti

Paula Verhoeven Serahkan 42 Bukti di Sidang Cerai dengan Baim Wong

Paula Verhoeven serahkan 42 bukti dalam sidang perceraian dengan Baim Wong. Sidang perceraian antara Paula Verhoeven dan Baim Wong kembali digelar di Pengadilan Agama...