Pria curi kalung emas milik bocah Cilacap viral di media sosial setelah aksinya terekam oleh kamera CCTV dan menjadi bahan perbincangan.
Pasalnya dalam rekaman tersebut memperlihatkan seorang pelaku yang menggunakan kendaraan roda dua mendekati korban.
Awalnya pelaku yang mengendarai motornya itu memanggil si korban yang tengah berjalan. Bahkan sampai sempat menepuk-nepuk pundak korban yang diduga masih bocah.
Baca Juga: Sengketa Katapang Doyong Kalah, Ini Langkah Pemkab Pangandaran
Aksi Pria Curi Kalung Emas Ini Viral, Korbannya Masih Bocah!
Di salah satu desa yakni Karangasem, Kecamatan Sampang, Cilacap, telah terjadi suatu peristiwa pencurian perhiasan berjenis kalung.
Tampak seorang pria pengendara sepeda motor telah menjambret kalung milik anak kecil saat berjalan sendirian.
Aksi pria tersebut pun akhirnya terekam kamera pengintai sampai videonya sendiri yang tengah curi perhiasan viral di media sosial.
Dalam hasil rekaman video yang berdurasi selama 34 detik, pria menggunakan motor warna merah hitam berplat nomor 5455 WR.
Lengkap dengan menggunakan kemeja berwarna putih, kacamata, dan masker, namun tidak mengenakan pelindung kepala alias helm.
Kemudian pria tersebut berhenti dan berpura-pura menegur si bocah itu lalu menepuk pundaknya dan mencuri kalung.
Baca Juga: Atap Terminal 3 Soetta Bocor Seperti Air Terjun Hingga Menjadi Viral
Kronologi Kejadian
Pria curi kalung emas telah terekam kamera CCTV dan menjadi viral, bahkan unggahan video itu sudah banyak yang menyukainya hingga lebih dari 1.500 pengguna akun Instagram.
Awalnya pelaku tengah mengendarai motor dan melihat bocah perempuan menggunakan baju merah sedang berjalan sendiri.
Setelah itu, pelaku memanggil dan memberitahukan bahwa ada sesuatu di baju bocah tersebut dengan tujuan supaya perempuan itu mendekatinya.
Hanya karena berpura-pura membersihkan baju korban, lalu malah langsung menarik kalung milik bocah.
Karena si korban masih bocah, anak itu malah merasa kebingungan, sementara pelaku langsung meninggalkannya. Ia pun langsung tancap gas dan membawa perhiasan emas milik si bocah.
Baca Juga: Penjual Es Krim Bersuara Merdu Jadi Viral Saat Nyanyi di Hajatan Orang
Pihak Orang Tua Korban Lapor ke Polsek
Terkait sosok pria curi kalung emas milik bocah perempuan itu setelah kejadian, maka pihak orang tua korban langsung melaporkan insiden ke Polsek.
Pihak Kapolres Cilacap AKBP yakni Eko Widianto pun membenarkan kronologinya bahwa ada pengguna sepeda motor yang menjambret kalung emas milik seorang anak.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu 9 Februari sekitar pukul 09:30 WIB di Cilacap, Jawa Tengah.
Setelah menerima laporan tersebut, kemudian pihaknya langsung bergerak cepat dan menindaklanjuti perkara.
Kemudian menyelidiki dan ternyata identitas pelaku itu merupakan warga Banyumas, Jawa Tengah.
Eko kembali mengatakan bahwa pelaku sempat dibawa ke kepolisian sejak hari Kamis malam. Lalu meminta keterangan dari pelaku mengenai barang bukti berupa kalung emas itu.
Aksi pria curi kalung emas itu akhirnya mendapat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Tapi karena korban tersebut masih anak kecil, maka pelaku dikenakan pasal berlapis. (R10/HR-Online)