Berita Nasional, (harapanrakyat.com),- Polwan cantik asal Manado, Sulawesi Utara, berhasil ditangkap Rabu (9/2/2022) di salah satu hotel Kemang, Jakarta Selatan.
Briptu C ditangkap di dalam kamar hotel seorang diri. Penangkapan Briptu C dilakukan Polda Metro Jaya menyusul status DPO yang dikeluarkan Polda Sulut.
Briptu C saat ini sudah dipulangkan ke tempat asalnya Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Komisaris Besar Endra Zulpan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya membenarkan pihaknya sudah mengamankan Briptu C di salah satu hotel.
“Saat kita tangkap, yang bersangkutan berada seorang diri di hotel,” ungkap Zulpan Jumat (11/2/2022).
Baca juga: Polwan Manado Diduga Pemeran Video Asusila Ternyata Sudah Bersuami
Usai memintai keterangan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polda Sulut sebelum akhirnya dipulangkan.
Nama Briptu C sempat mendadak viral di media sosial. Polwan cantik asal Manado itu dinyatakan lari dari tugas atau desersi sejak 15 November 2021.
Ia terbukti melanggar Pasal 14 A PP Nomor 1/2003, karena tanpa izin meninggalkan kedinasan Polri selama lebih dari 30 hari.
Akibat tindakannya itu, Bripti C masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) Polda Sulut.
Hilangnya Polwan cantik asal Manado ini sempat dikait-kaitkan dengan beredarnya video asusila seorang perempuan berseragam polisi.
Pemeran video dewasa itu disebut mirip dengan Briptu C.
Namun dugaan tersebut dibantah pihak Polda Sulut, lantaran hingga saat ini pemeran wanita dalam video asusila itu belum diketahui identitasnya.
Polisi menegaskan, keputusan memasukkan Briptu C ke dalam DPI lantaran murni kasus desersi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan soal kasus Polwan cantik asal Manado tersebut. (R8/HR Online/Editor Jujang)