Selasa, Mei 6, 2025
BerandaBerita NasionalPolisi Buru Bos Robot Trading Ilegal, Viral Blast Rugikan Member!

Polisi Buru Bos Robot Trading Ilegal, Viral Blast Rugikan Member!

Polisi buru bos robot trading yang viral karena merugikan para member. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus atau Dittipideksus Bareskrim Polri waktu lalu telah menangkap tiga orang pada kasus dugaan investasi bodong robot trading.

Investasi ilegal tersebut merupakan blast yang merugikan member hingga mencapai Rp 1,2 triliun. Dalam kasus ini polisi sedang memburu salah satu orang yang berinisial PW yang sudah masuk daftar pencarian orang. Kasus ini tengah viral dan menjadi berita trending paling panas.

Baca Juga: Tes Swab Covid-19 pada Anak oleh Nakes yang Kasar Jadi Viral

Informasi Terkait Polisi Buru Bos Robot Trading Viral Blast

Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan tracing.

Satu orang DPO berinisial PW ini memiliki peran yang sama dengan ketiga orang temannya yang berinisial ZHP, RPW, dan MU yang sudah tertangkap.

Ia juga mengungkapkan bahwa PW merupakan pemilik Viral Blast yang merupakan investasi bodong dan ilegal tersebut.

Keempatnya merupakan owner PT TGK atau Trust Global Karya atau Viral Blast. Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan bahwa total member viral Blast kini mencapai 12 ribu orang.

Whisnu memberikan keterangan bahwa Viral Blast tersebut mulai berdiri tahun 2020 di bawah PT Trust Global Karya.

Setelah melalui proses penyelidikan ternyata perusahaan tersebut ilegal karena tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa keuangan atau OJK.

Perusahaan tersebut tidak memiliki izin trading maupun mengoperasionalkannya. Mereka menjalankan investasi robot trading dengan nama Viral Blast.

Keterangan dari polisi buru bos robot trading pada para tersangka, Whisnu menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai SGD 1.850.000.

Bukti lainnya berupa kartu ATM sebanyak 12 buah, uang nilai Rp 12.000.000, 8 buah handphone, dan 4 unit mobil mewah.

Baca Juga: Video Caci Maki Pelajar di Kota Banjar Viral, Sekolahnya Digeruduk

Hukuman Bagi Tersangka

Perbuatan yang sangat merugikan tersebut, para tersangka terjerat pasal berlapis yaitu pasal 3 atau pasal 4 atau pasal 5 atau pasal 6 juncto hingga pasal 10.

Undang-undang 8 Tahun 2010 tentang pencegahan serta pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Selain itu, terjerat pasal 105 juncto pasal 9 dan pasal 106 juncto pasal 24 ayat 1 Undang undang Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan. Para tersangka mendapatkan hukuman 15 dan 10 tahun penjara.

Baca Juga: Viral Video Mesum di Kota Malang Siang Hari, Pihak Wanitanya Berhijab!

Daftar Entitas Investasi Robot Trading Ilegal

Sementara AKBP Yogie Hardiman Kanit IV Subdit V Dittipideksus Bareskrim Polri mengatakan bahwa pihaknya juga tengah fokus pada 5 hingga 6 robot trading ilegal.

Sebenarnya terdapat 19 robot trading ilegal namun pihaknya baru menangani 5 hingga 6 karena keterbatasan personel.

Beberapa investasi robot trading ilegal yang juga stop adalah Binomo Robot, Mobile Trader Roboforex.

Selain itu, juga Robo Id, Smartxbot, Auto Sultan Community, Antares, Btrado, Robot Trading Pansaka, Robot Trading Maxima Margin, dan masih banyak lagi. Polisi buru bos robot trading Viral Blast yang sudah masuk DPO. (R10/HR-Online)

Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Genjot Pertumbuhan Ekonomi

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Banjar tahun 2025-2029,...
Marselino Ferdinan dan Maarten Paes

Marselino Ferdinan dan Maarten Paes Dicoret dari Daftar Pemain Timnas pada Laga Kontra China di Kualifikasi Piala Dunia

Patrick Kluivert resmi mencoret dua pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan dan Maarten Paes pada laga kontra China di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Timnas...
Program TMMD ke-124 Resmi Dibuka di Desa Pamulihan Sumedang, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat untuk Pembangunan Merata

Program TMMD ke-124 Resmi Dibuka di Desa Pamulihan Sumedang, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat untuk Pembangunan Merata

harapanrakyat.com, - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Tahun Anggaran 2025 resmi berlangsung di Desa Pamulihan, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa...
Kartu Merah Ciro Alves

Persib Bandung Ajukan Banding Perkara Kartu Merah Ciro Alves

Secara resmi Persib Bandung mengajukan banding atas kartu merah Ciro Alves. Ciro memang dapat kartu tersebut saat bertanding melawan Malut United. Pelatih Persib Bandung, Bojan...
administrasi tanah

Pemkot Cimahi Fasilitasi Pengadministrasian Tanah Ulayat Warga Cireundeu

harapanrakyat.com - Pemkot Cimahi, Jawa Barat, memfasilitasi percepatan administrasi sebagian tanah wilayah milik masyarakat Cireundeu menjadi tanah ulayat. Hal itu sebagai kepedulian Pemkot Cimahi...
Ahli Geologi Unpad Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Pergerakan Tanah di Cisalak Sumedang

Ahli Geologi Unpad Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Pergerakan Tanah di Cisalak Sumedang

harapanrakyat.com,- Fenomena pergerakan tanah yang mengakibatkan longsor hingga memutus jalan Kabupaten di Dusun Sukaasih, Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, menyita perhatian...