Berita Pangandaran (Harapanrakyat.com),- Kelompok Sadar Wisata atau Pokdarwis di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, baru terususun di 11 destinasi wisata. Jumlah itu dari 36 desa yang punya potensi wisata.
Pokdarwis sendiri merupakan amanat dari Pergub Jabar nomor 90 tahun 2020. Tujuannya untuk menumbuhkan pariwisata setiap daerah.
Pemkab Pangandaran melalui Dinas Pariwisata saat ini gencar melakukan sosialisasi mengenai pembentukan Pokdarwis ini.
“Dari bulan Maret 2021 kemarin kami terus sosialisasikan Pokdarwis dan indikator potensi desa wisata,” ujar Megi, Sabtu (19/2/2022).
Setelah melakukan sosialisasi, Pemkab Pangandaran kini telah menjaring 36 desa dari 93 desa Kabupaten Pangandaran. Untuk selanjutnya menyusun pembentukan Pokdarwis.
Dalam pedoman pembentukan Pokdarwis meriungksn akan inisiatif dari masyarakat yang wilayahnya memiliki potensi wisata. Hal ini sesuai dengan pedoman dari Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif.
“Masyarakat yang akan membentuk Pokdarwis bisa mengajukan ke Dinas Pariwisata. Kemudian setelah melakukan berbagai tahapan, kemudian Kepala Daerah akan memberikan SK dan mengukuhkannya,” jelasnya.
Megi menyebut ada 11 destinasi yang terususun dalam Pokdarwis di Pangandaran. Yakni 8 desa wisata serta 3 destinasi wisata yang pengelolaannya oleh Pemkab Pangandaran.
“Pokdarwis ini bisa terbentuk apabila ada kemauan dari masyarakat. Terutama yang daerahnya memiliki tradisi dan kearifan lokal,” kata Megi.
Megi mencontohkan sebuah daerah memiliki tradisi kearifan lokal seperti misalnya ketika akan panen. Hal tersebut dapat menjadi dasar dalam membentuk Pokdarwis, kemudian mempromosikannya untuk menarik minat wisatawan. (Ceng2/R9/HR-Online/Editor-Dadang)