Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Pemerhati sosial dan lingkungan Tasikmalaya soroti adanya penukaran kupon sembako paketan dari program BPNT diduga oleh pihak kelurahan ataupun desa.
Ir Nanang Nurjamil pemerhati sosial yang juga pembina LSM Jawara mengatakan, pihaknya menduga peristiwa itu terdapat indikasi intimidasi, rekayasa serta kongkalingkong oknum dalam pendistribusian bansos di lapangan.
Bahkan, pihaknya bertekad melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) bila terdapat temuan indikasi pungli dalam penyalurannya.
“Aturannya sudah jelas dalam Permensos nomor 5 tahun 2021. Namun fakta di lapangan justru banyak KPM yang diduga dipaksa oknum untuk menukarkan uangnya dengan kupon sembako paketan. Sementara jenis dan jumlahnya mereka yang menentukan,” ujarnya, Minggu (27/2/2022).
baca juga: Ribuan KPM BPNT di Tasikmalaya Terima Uang Bantuan Rp 400 ribu dan Paket Sembako
Pihaknya pun menegaskan, bila dalam pasal 5 menyebutkan melarang untuk memaksa KPM melakukan pembelian bahan pangan dan jumlah tertentu.
Menurutnya, masyarakat harus kompak dan berani menolak cara-cara pendistribusian bantuan pemerintah yang tidak benar.
Nanang pun mengaku bakal mengumpulkan bukti-bukti di lapangan untuk bahan audiensi ke DPRD Kota maupun Kabupaten Tasikmalaya.
“Nanti kita juga akan laporan ke APH bila ada temuan indikasi pungli,” pungkasnya.
Sementara itu, saat HR Online mencoba melakukan konfirmasi ke Kepala Dinsos Kota Tasikmalaya melalui sambungan telepon tidak aktif. (Apip/R6/HR-Online)