Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Pengelolaan bank sampah di Kota Banjar, Jawa Barat, belum maksimal karena masih mengalami sejumlah kendala. Salah satunya fasilitas bank sampah yang kurang memadai.
Kendala pengelolaan bank sampah tersebut dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar Sri Sobariah pada momen Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2022.
Baca Juga: PPPK Kota Banjar Resmi Kantongi SK, Langgar Aturan Bisa Putus Kontrak
Kepala DLH Kota Banjar, Sri Sobariah, mengatakan, sampai dengan tahun 2022 ini jumlah bank sampah yang sudah terbentuk yaitu sebanyak 15 unit.
Namun dari 15 unit bank sampah tersebut kondisinya berbeda-beda. Ada yang sudah berjalan, ada yang masih merintis, dan ada juga yang tidak berjalan.
“Bank sampah di kita ada 15 unit, tapi banyak yang tidak aktif. Karena itu sekarang melalui HPSN ini kami bentuk asosiasi,” kata Sri Sobariah kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).
Lanjutnya, bank sampah yang tidak aktif tersebut karena terkendala dalam penyaluran. Larinya masih ke pengepul sehingga belum terkoordinasi dengan maksimal.
Kendala Pengelolaan Sampah di Kota Banjar
Selain itu, tingkat pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pemilahan sampah masih kurang. Sementara sarana prasarana yang dimiliki bank sampah juga belum memadai.
“Jenis sampah yang dapat diterima oleh masing-masing Bank Sampah belum seragam. Komunikasi dan koordinasi antar bank sampah juga masih kurang,” katanya.
Untuk itu, kata Sri, melalui momen peringatan hari peduli sampah nasional (HPSN), pihaknya membentuk Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI) Tingkat Kota Banjar sebagai wadah untuk koordinasi.
Selain itu, juga membentuk program kampung iklim (proklim) yang saat ini jumlahnya sudah mencapai 11 titik. Tujuannya untuk kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah di lingkungan.
“Bank sampah yang tidak aktif terkendala penyaluran dan pengelolaan. Sekarang kami bentuk asosiasi di tingkat Kota agar pengelolaan sampah berjalan maksimal,” katanya.
Terkait adanya kenaikan honor bagi petugas kebersihan atau pengelola sampah, Sri mengatakan, untuk tahun ini tidak ada kenaikan upah karena masih terkendala anggaran.
“Belum ada kenaikan petugas kebersihan. Tahun ini anggaran masih fokus untuk penanganan pandemi Covid-19 (refocusing),” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)