Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Puluhan pekerja proyek RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, geram.
Pasalnya, sampai hari ini pihak ketiga alias pemborong yang yang mendapatkan tender pembangunan Poliklinik RSUD Dokter Soekardjo tersebut belum membayar upah para pekerja.
Para pekerja tersebut mencurahkan rasa geramnya dengan memasang sejumlah spanduk di lokasi pekerjaan proyek poliklinik yang belum selesai.
Dalam tulisan spanduk tersebut, para pekerja proyek RSUD dr Soekardjo menuntut hak pembayaran upah proyek kepada pihak pemborong.
Pantauan HR Online, Kamis (10/2022), ada empat spanduk berjejer yang menghiasi gedung poliklinik.
Terlihat dalam spanduk bertuliskan “PT PIP Kabur dan pekerja terlantar”. Kemudian “Kami lapar bekerja gak dibayar”. Ada juga “Sabar bukan jawaban”. Dan spanduk bertuliskan “Bayar atau bongkar, siapa yang harus tanggung jawab?”.
Aris Setiawan, orang yang dikuasakan oleh para mandor dan para pekerja proyek mengatakan, bahwa proyek pembangunan Poliklinik RSUD dr Soekardjo ini sudah tidak ada lagi aktivitas sejak 24 Januari 2022.
“Karena sudah sesuai sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK) yang telah ditetapkan,” katanya saat ditemui HR Online di RSUD dr Soekardjo, Kamis (10/2/2022).
Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa pihaknya mendapat mandat dari para pekerja dan juga mandor untuk menagih sisa pembayaran upah.
Sebagai informasi bahwa pihak ketiga pekerjaan proyek Poliklinik RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya memenangkan tender dengan nilai Rp 13 miliar.
Sementara pemborong belum membayar sisa upah hak pekerja proyek Poliklinik RSUD dr Soekardjo sebesar kurang lebih Rp 400 juta. Nilai tersebut dibagi menjadi 60 orang pekerja.
“Pokoknya kami meminta tanggung jawab dari pihak ketiga. Atau yang bertanggung jawab soal hak para pekerja bangunan ini,” tegasnya.
Saat HR Online konfirmasi ke pihak ketiga, Kamis (10/2/2022), sedang tidak ada di lokasi pembangunan tersebut.
Seperti tulisan spanduk yang tertempel pada bangunan proyek Poliklinik RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, para pekerja menduga bahwa pemborong sudah kabur. (Apip/R5/HR-Online/Editor-Adi)