Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Ormas GML Ciamis menyoroti soal pemutusan jalur telepon Damkar Pos WMK Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang dilakukan oleh petugas Telkom pada Jumat (25/02/2022) kemarin.
Adanya pemutusan tersebut menuai sorotan dari berbagai pihak, salah satunya dari ormas GML (Gema Masyarakat Lokal) Ciamis.
Ketua GML Kabupaten Ciamis, Ade Permana mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan atas adanya pemutusan jalur telepon yang ada pada Pos Damkar Banjarsari.
Pasalnya, sambungan telepon yang terpasang itu merupakan sebuah alat atau fasilitas penting yang tidak seharusnya terganggu.
“Telepon ini sangat penting bagi masyarakat. Jika diputus, lalu mau menghubungi siapa kalau ada kejadian bencana yang butuh bantuan petugas Damkar,” tanyanya, Sabtu (26/02/2022).
Baca Juga : Waduh! Sambungan Telepon Damkar Banjarsari Ciamis Diputus Telkom
Karena, pemutusan jalur jalur telepon harus jelas permasalahannya. Misalnya, apakah Pos Damkar memiliki tunggakan pembayaran tagihan telepon atau masalah lain. Jangan sampai terjadi pemutusan sebelah pihak.
“Masalahnya harus tertuang jelas, karena saya yakin Pemkab Ciamis tidak mungkin menunggak pembayaran telepon Damkar. Seandainya ada masalah lain, apakah pihak Telkom tidak bisa melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pemkab,” kata Ade.
Menurutnya, pihak Telkom harus meminta maaf kepada Pemkab Ciamis melalui Bupati, baik secara lisan atau tulisan. Serta memberikan klarifikasi melalui media agar Pemkab Ciamis tidak tercemar nama baiknya.
Hingga saat ini HR Online belum melakukan konfirmasi langsung dengan pihak Telkom, terkait pemutusan saluran telepon Damkar Pos WMK Banjarsari.
Sehingga belum tahu apakah pemutusan tersebut akibat adanya tunggakan pembayaran telepon, atau ada hal lainnya. (Suherman/R3/HR-Online/Editor-Eva)