Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Kali ini, maling telah bawa kabur satu unit mobil sedan Accord milik warga Banjarsari, Senin (7/2/2022).
Mobil tersebut milik Epul, warga Dusun Cimentek, Desa Sindangasih, Kecamatan Banjarsari.
Epul mengatakan, mobil sedan Accord bernomor Polisi D 1609 RH tersebut raib saat parkir di halaman rumahnya.
Kemudian, ia baru mengetahui mobilnya hilang dibawa kabur maling pada Senin dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat maling bawa kabur mobil miliknya itu, ia mendengar suara deru yang berasal dari mesin mobil menyala. Lantas, ia pun melihat ke arah tempat parkir mobil semula. Dan ternyata, mobil sedan Accord sudah ada yang membawa kabur.
“Bahkan kami juga sempat melakukan pengejaran. Akan tetapi kawanan pencuri tidak bisa terkejar,” katanya kepada HR Online, Senin (7/2/2022).
Menurut Epul, kawanan pencuri yang bawa kabur mobil sedan Accord miliknya itu berjumlah lebih dari satu orang.
“Saat saya lakukan pengejaran, pelaku yang lain menggunakan mobil semacam Avanza putih. Pelaku lari ke arah Banjarsari menuju ke arah Kota Banjar,” jelasnya.
Menurut informasi, korban hari ini juga tengah melaporkan kejadian pencurian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Banjarsari, Polres Ciamis.
Namun, hingga berita ini diunggah, HR Online belum bisa memintai keterangan dari pihak kepolisian. (Suherman/R5/HR-Online/Editor-Adi)