Kronologi kasus Wadas Kecamatan Bener Purworejo Jateng dan aparat gabungan TNI viral di medsos. Insiden tersebut terjadi pada hari Selasa, 8 Februari 2022 kemarin dengan dilatarbelakangi proyek pemerintah.
Sebab dalam unggahan video yang beredar di dunia maya, ada aparat bersenjata lengkap tengah mendatangi Desa Wadas.
Kabarnya warga yang ditangkap merupakan mereka yang berusaha bersikeras menolak lahannya untuk penambangan batu andesit.
Baca Juga: Sadis, Remaja di Sumut Tenggelamkan Pacarnya Hingga Tewas
Kronologi Kasus Wadas yang Berujung Konflik Hingga Viral
Situasi di salah satu desa di Purworejo Jawa Tengah kian memanas, banyak aparat kepolisian membawa tameng hingga pentungan memadati Desa Wadas.
Polisi berbagi tugas, ada yang memantau sekitar lokasi hingga membentuk pagar bertameng pula.
Mereka semua bertugas untuk mengawal 70 petugas BPN yang akan melakukan pengukuran lahan di Jawa Tengah itu.
Kabarnya lahan tersebut akan berubah menjadi pertambangan serta proyek untuk pembangunan Waduk Bener.
Rencana ini mendapat penolakan dari warga setempat, karena mereka menilai bahwa aktivitas penambangan ini mengancam sumber mata air.
Sehingga bisa berimbas merusak lahan pertanian dan warga pun bersikeras untuk melawan hal itu.
Baca Juga: Perkosa dan Bunuh Mantan Pacar, Remaja di Riau Terancam Pidana Mati
Detail Kronologi
Berdasarkan kronologi kasus Wadas, peristiwa berakhir dengan penangkapan beberapa warga ketika ada pengukuran lahan untuk pertambangan.
Sementara itu, berdasarkan Gempa Dewa atau Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas bahwa sejak 7 Februari, ribuan aparat kepolisian sudah masuk kawasan Wadas.
Mereka semua berbaris di Purworejo sampai mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto atau di belakang Polsek Bener.
Lalu pada malam harinya, terjadilah pemadaman listrik di Wadas, padahal desa yang lain lampunya tetap menyala.
Kemudian tepat pada tanggal 8 Februari sekitar pukul 07:00 WIB, ada seorang warga Wadas dengan istrinya yang akan pergi ke Purworejo.
Sampai pada akhirnya beberapa polisi pun mendatangi kedua pasutri tersebut. Kemudian membawa sang suami ke Polsek dan istrinya langsung berlari.
Baca Juga: Pesantren di Ciamis Sukses Budidaya Buah Melon
Ungkap Gubernur Jateng
Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah memaparkan kronologi kasus Wadas mengenai sengketa tanah di desa tersebut.
Awalnya warga sekitar sempat mengajukan gugatan atas keputusan gubernur tersebut ke PTUN Semarang, namun ditolak.
Sehingga warga Wadas akhirnya mengajukan kasasi ke MA sampai keluar putusan sejak November lalu.
Ganjar mengungkapkan bahwa proses pembebasan tanah per November 2021 sudah mencapai hingga 57,17% atau Rp 698 miliar.
Sementara itu, ada 1167 bidang tanah yang kini tengah dalam proses pengajuan pembayaran pula.
Menurut gubernur, 27% warga belum memperoleh pembayaran karena ada kendala seperti administrasi.
Tetapi sebanyak 21% lainnya merupakan penolakan pengukuran lahan di Desa Wadas. Kini Ganjar menyebutkan telah mengundang Komnas HAM Polda Jateng dan pakar lingkungan.
Kronologi kasus Wadas pun telah terdengar sampai ke telinga Gubernur Jawa Tengah. Menurutnya, konflik ini tak perlu terjadi. (R10/HR-Online)