Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Bupati Ciamis, Jawa Barat, Herdiat Sunarya, mengajak masyarakat gunakan aplikasi Sistem Informasi Pajak Galuh Online (Si Jago) dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Menurut Herdiat, aplikasi tersebut memudahkan masyarakat dan juga lebih mendekatkan kembali kepada masyarakat. Karena cara membayarnya secara langsung di minimarket terdekat.
“Masyarakat tinggal masuk ke aplikasi ini untuk melihat berapa jumlah tagihan pembayaran PBB,” terangnya saat membuka sosialisasi kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di Islamic Center Kabupaten Ciamis, Kamis (24/2/2022).
Selain memudahkan dalam proses pembayaran, aplikasi Si Jago yang diluncurkan pemerintah daerah melalui BPKD Ciamis ini, juga menghilangkan prasangka tidak baik dalam sistem pembayaran PBB.
“Nantinya akan langsung masuk ke kas daerah ketika masyarakat membayar lewat aplikasi ini,” jelasnya.
Namun Herdiat berharap, ketika adanya aplikasi Si Jago ini, jangan sampai mengganggu program yang sudah ada. Seperti Kencleng Desa ataupun program-program yang ada di desa mengenai pembayaran PBB.
“Aplikasi ini bukan untuk menghilangkan budaya yang sudah jalan. Akan tetapi, menjadi sebuah pilihan bagi masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut Herdiat menjelaskan, bahwa PBB menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Ciamis, dengan total Rp 24,7 miliar.
Menurutnya, dengan besarnya PAD tersebut tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama untuk sektor pembangunan.
“Mudah-mudahan ketika masyarakat bayar PBB tepat waktu, bisa sangat membantu sekali terhadap APBD Ciamis. Karena diketahui bahwa sekarang keuangan daerah defisitnya cukup besar gegara pandemi Covid-19,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor-Adi)