Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sosialisasi Desa Layak Anak kembali digelar Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Ciamis, Jabar.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Desa Banjarsari, Kamis (17/2/2022).
Adapun kegiatan sosialisasi Desa Layak ini diikuti pemerintah Desa se eks Kwadanan Banjarsari.
Kepala DPPKBP3A Ciamis Drs Dian Budiyana M.Si mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya suksesi program pusat yaitu Indonesia Layak Anak.
Indonesia Layak Anak kata Dian, bisa terwujud apabila Kabupaten/Kota sudah menyandang predikat layak anak.
“Desa layak anak ini merupakan bagian dari Kabupaten layak anak,” ujar Dian.
Baca juga: Ciamis Targetkan Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tingkat Madya
Jadi untuk mempertahankan predikat Kabupaten Layak Anak, Pemkab Ciamis harus membentuk Desa Layak Anak.
Pembentukan Desa layak anak ini mengacu pada Perda Ciamis nomor 8 tahun 2018 tentang Kabupaten Layak Anak.
Sementara itu, untuk regulasi lebih lanjut, saat ini Pemkab Ciamis tengah menyusun Peraturan Bupati soal Desa Layak Anak.
“Perbup itu nantinya akan menjadi pedoman bagi setiap pemerintah desa/kelurahan, untuk membentuk Desa Layak Anak,” jelas Dian.
Lanjutnya, Kabupaten Ciamis sudah 4 kali berturut-turut mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori pratama, dari tahun 2017, 2018, 2019 dan 2021.
“Tahun 2020 tidak ada pemberian penghargaan karena sedang pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, tahun 2022 ini Kabupaten Ciamis mendapat penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori Madya.
“Salah satu indikatornya yakni harus ada Desa Layak Anak, makanya kita gelar sosialisasi ini sebagai persiapan,” pungkasnya. (R8/HR Online/Editor Jujang)