Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pastikan tidak ada penimbunan minyak goreng, Muspika Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jabar, melakukan sidak ke sejumlah minimarket yang ada di wilayah Kecamatan Banjarsari, Jumat (18/02/2022).
Sidak dipimpin langsung oleh Camat Banjarsari, Dedi Iwa Saputra.
Sidak tersebut bertujuan untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan terkait penyaluran penjualan minyak goreng.
Pihaknya mengaku mendapatkan laporan pengaduan masyarakat, terkait adanya dugaan penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh pihak pihak tertentu.
“Makanya kami bersama Polsek serta Koramil melakukan sidak dan mengecek ke dalam gudang minimarket,” ujar Dedi Iwa Saputra.
Baca juga: Harga Kedelai Tidak Turun, Perajin Tahu Ciamis Akan Ikut Mogok Produksi
Namun saat melakukan sidak tersebut, pihaknya tidak menemukan minyak goreng yang ditimbun di dalam gudang.
“Hasilnya nihil, kami tidak mendapatkan satu bungkus pun minyak goreng di dalam gudang,” terangnya
Dedi berujar, dari keterangan para karyawan minimarket, saat pengiriman minyak goreng ke toko warga langsung menyerbunya.
“Namun kami tidak tahu berapa jumlah kemasan yang datang dan dijual, karena karyawan tadi bilangnya kurang begitu tahu berapa jumlah seluruhnya,” jelasnya.
Dedi juga berharap, semua toko yang senantiasa mendapatkan pasokan minyak goreng jangan mempersulit pembeli serta tidak melakukan upaya penimbunan.
Jika kedapatan ada toko yang melakukan penimbunan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
“Terima kasih juga kepada masyarakat Banjarsari yang selalu memberikan informasi kepada kami, kami sangat terbantu,” pungkasnya. (Suherman/R8/HR Online/Editor Jujang)