Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan pihaknya terus berupaya untuk antisipasi adanya terorisme di Jabar. Salah satu faktor utama munculnya terorisme adalah kebencian.
Ridwan Kamil menyatakan hal tersebut saat memberikan kompensasi bagi 24 korban terorisme yang memiliki KTP Jabar senilai Rp 3 miliar. Pemberian kompensasi ini bersama Hasto Atomojo Suryo, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung Sate Bandung, Kamis (24/2/2022).
“Ada 24 korban, ada yang meninggal, keluarga korban yang mewakili, korban luka-luka, hadir menerima kompensasi dari negara. Peristiwa itu terjadi sebelum tahun 2018,” ujar Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil menuturkan kompensasi ini sebagai bentuk negara hadir untuk para korban terorisme. Negara pun memberi dukungan psikologis dan moral termasuk klinis.
Ridwan Kamil pun korban terorisme ini adalah warga yang memiliki KTP Jabar. Namun kejadian terorisme itu tidak terjadi di Jawa Barat.
“Kejadiannya 100 persen terjadi di luar Jabar. Tapi korban yang kartu tanda penduduknya di Jawa Barat,” jelasnya.
Pemprov Jabar pun berkomitmen guna memberi rasa aman untuk warga Jawa Barat. Upaya antisipasi terorisme adalah dengan mengurangi sumber kebencian.
Salah satu persoalan sumber kebencian juga bisa muncul dari faktor ekonomi. Untuk itu, Pemprov Jabar siap memberikan bantuan sosial secara rutin. Pemprov Jabar pun akan memperbanyak dialog untuk mencegah sumber kebencian.
“Kami pun akan terus berupaya antisipasi terorisme di Jabar. Menjaga kondusivitas untuk mencegah munculnya sumber kebencian. Jabar juara lahir batin, tidak ada kebencian dan benih terorisme,” jelasnya.
Hasto Atomojo Suryo, Ketua LPSK menuturkan pemberian kompensasi untuk korban terorisme asal Jabar ini adalah bagian dari rangkaian tugas LPSK. Pemberian kompensasi ini pun sudah dilakukan sejak Desember 2020 lalu oleh Presiden Joko Widodo.
“Periode ini kami lakukan ke masing-masing provinsi bersama para kepala daerah memberikan kompensasi untuk korban terorisme,” pungkasnya. (R9/HR-Online/Editor-Dadang)