Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- KPU Kota Banjar, Jawa Barat, masih menunggu kepastian besaran anggaran dana cadangan untuk Pilkada tahun 2024, yang akan diberikan oleh pemerintah Kota Banjar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Dani Danial Mukhlis mengatakan, sejak hearing bersama Pansus DPRD beberapa waktu lalu, belum ada kepastian soal anggaran dana cadangan Pemilukada tahun 2024.
Pihak KPU kata Danial, sampai saat ini masih menunggu angka ideal untuk anggaran Pemilukada tahun 2024 yang akan diberikan oleh pemerintah.
“Belum ada progress lagi, kami juga masih menunggu soal besaran anggaran ideal dari TAPD,” kata Danial Mukhlis kepada HR Online, Jumat (11/2/2022).
Lanjutnya, sebelumnya dari hearing bersama Pansus DPRD, sebetulnya sudah ada kesimpulan agar Pemkot melakukan rapat pembahasan dengan KPU dan Bawaslu.
Saat itu, kata Danial Pansus DPRD memberikan batas waktu paling lambat minggu ketiga bulan Januari sudah ada kesepahaman antara Pemkot dengan KPU dan Bawaslu.
Akan tetapi, sampai saat ini belum ada perkembangan lebih lanjut dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
“Kita nunggu info lebih lanjut dari TAPD yang katanya mau ngundang lagi KPU untuk membahas detailnya. Tapi sampai sekarang belum ada,” kata Danial.
Baca juga: Upaya Dinkes Kota Banjar Antisipasi Kenakalan Remaja
Anggaran Cadangan Pilkada Kota Banjar yang Diajukan Terlalu Tinggi
Sementara itu, Ketua TAPD Kota Banjar Ade Setiana mengatakan, pemerintahan melalui TAPD sebetulnya sudah melakukan rapat kajian dan hasilnya juga sudah diajukan ke provinsi.
Akan tetapi, dari hasil kajian tersebut pihaknya menilai anggaran yang diajukan oleh KPU masih terlalu tinggi dan kemampuan anggaran daerah saat ini mengalami defisit.
Sehingga, masih perlu dilakukan kajian kembali dan sampai saat ini belum ada angka pasti untuk anggaran dana cadangan Pilkada tersebut.
“Besarannya belum ketemu. Kalau sudah menembus angka ideal sesuai dengan kemampuan anggaran daerah baru kita rapatkan lagi dengan DPRD dan KPU,” kata Ade Setiana.
Lebih lanjut ia mengatakan, pertimbangan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah tersebut menurutnya bukan berarti pemerintah tidak mau memberikan anggaran yang lebih.
Namun lebih karena kemampuan anggaran yang dimiliki pemerintah baik yang bersumber dari anggaran pusat maupun dari APBD Kota saat ini tengah defisit.
Nanti kata Ade, setelah besaran anggaran yang disepakati sudah ada baru berlanjut pada pembahasan Perda.
Untuk anggaran dana cadangan Pilkada itu juga nanti prosesnya dilakukan bertahap.
“Kami bukan tidak mau memberikan yang lebih leluasa anggaran. Tapi kemampuan keuangan APBD memang defisit dan anggarannya itu bertahap di APBD Tahun 2022, 2023 dan 20224,” kata Ade Setiana. (Muhlisin/R8/HR Online/Editor Jujang)