Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Sebanyak 2.127 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Banjar, Jawa Barat, belum mendapatkan bantuan perbaikan dari pemerintah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar, Sri Sobariah, melalui Kabid. Perumahan dan Permukiman, Otong Suhaya mengatakan, untuk perbaikan rumah tidak layak huni tersebut, pihaknya sudah mengajukan sebanyak 1.535 unit ke provinsi dalam Program Rutilahu.
Dari jumlah yang diajukan sebanyak itu, ternyata hasil DASK anggaran provinsi bahwa kuota Rutilahu tahun 2022 untuk Kota Banjar hanya 560 unit. Namun kuota tersebut belum final.
“Kuota 560 itu, pada tahun 2021 sudah ditarik 120 unit. Sehingga untuk tahun ini dari DASK anggaran provinsi jumlahnya menjadi 380 unit. Untuk kuota pastinya kita masih menunggu informasi lebih lanjut dari provinsi,” terang Otong kepada HR Online, Selasa (15/02/2022).
Adapun nilai anggaran Program Rutilahu tahun ini masih sama dengan nilai bantuan Rutilahu tahun sebelumnya, yaitu Rp 17,5 juta per penerima manfaat.
Pihaknya memastikan data yang diajukan mendapatkan program bantuan tersebut sudah berdasarkan ajuan dan penilaian dari tingkat desa/kelurahan.
Baca Juga : DLH Kota Banjar Ajukan Peningkatan Fasilitas Untuk TPA Sampah
“Nilai bantuannya masih sama. Data yang kami ajukan juga berdasarkan usulan dari desa/kelurahan. Untuk jumlah pastinya nanti kami informasikan lagi,” ujar Otong.
Bantuan Rumah Tidak Layak Huni dari APBD Kota Terhenti
Lebih lanjut ia mengatakan, pengajuan anggaran Program Rutilahu tahun 2022 tersebut seluruhnya bersumber dari anggaran pemerintah provinsi.
Sedangkan, bantuan Rutilahu yang bersumber dari APBD Kota tahun ini terhenti. Pasalnya, anggaran yang ada masih fokus untuk penanganan pandemi Covid-19 (refocusing).
Selain itu, pada tahun ini juga tidak ada bantuan Program Rutilahu dari anggaran pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) seperti tahun sebelumnya.
“Anggaran pusat tahun ini hanya ada pos untuk pembangunan rumah, bukan untuk perbaikan. Jadi, kita tidak ada kuota untuk perbaikan rumah tidak layak huni dari pusat,” pungkas Otong. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)