Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Warga yang keroyok 2 anak di Tasikmalaya, Jawa Barat, dilaporkan ke polisi oleh kedua orang tua korban, Kamis (26/01/2022). Kasus penganiayaan terhadap dua orang anak dibawah umur, yaitu Fadil Rizqi Febian (14) dan Radit Ardana (15), warga Banjar itu berbuntut panjang.
Penganiayaannya terjadi di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Sabtu (22/01/2022) malam. Warga yang keroyok 2 anak tersebut karena menduga merupakan anggota geng motor.
Salah satu orang tua korban, Enung Sulastri mengaku bahwa anaknya itu bukanlah anggota geng motor, maupun komunitas motor.
“Anak saya anak rumah. Bahkan anak saya itu melintas ke Jalan Ahmad Yani baru pertama kalinya. Anak saya berangkat ke Tasikmalaya itu akan menginap di rumah saudara,” tutur Enung, Kamis (26/01/2022).
Warga yang Keroyok 2 Anak Dilaporkan ke Polisi
Tidak terima anaknya dianiaya bahkan dituduh sebagai komplotan geng motor, maka Enung pun memilih melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Lebih lanjut Enung menjelaskan bahwa, sebelumnya anaknya itu pamit mau belajar bersama temannya, dan langsung jalan-jalan ke Ciamis.
“Waktu ke Tasik anak saya itu hanya berdua dengan temannya. Tapi saat tiba di lokasi bersamaan dengan datangnya gerombolan lain. Tapi warga malah menghentikan anak saya dan langsung menganiaya,” ungkapnya.
Baca Juga : Bencana Pohon Tumbang Hampir Merata di Wilayah Kota Tasikmalaya
Kini kedua anak tersebut mengalami trauma berat, selain mengalami luka lebam pada wajah dan luka memar. Sehingga saat ini masih berobat jalan.
Bahkan saat kejadian barang-barang kedua korban hilang, seperti handphone, helm, topi dan jaket.
“Iya, saya sudah melaporkan ke polisi. Yang lebih tragisnya para pelaku menyiramkan bensin dan oli pada anak kami. Namun korban hanya bisa pasrah,” kata Enung.
Beruntung datang anggota polisi untuk mengamankan warga yang ikut menganiaya. Pihak kepolisian pun langsung membawanya ke rumah sakit.
Keluarga Korban Minta Polisi Tangkap Para Pelaku
Sementara itu, pendamping pihak keluarga korban, Nanang Nurjamil mengatakan, pihaknya akan terus mendampingi keluarga korban dengan mendatangi pihak kepolisian dan memberikan bukti-bukti. Seperti video pelaku kekerasan terhadap kedua korban.
Pihaknya juga akan bekerjasama dengan KPAID Kota Tasikmalaya. Karena korban perlu pendampingan.
“Kini keluarga korban menunggu proses hukum agar pihak kepolisian secepatnya menangkap para pelaku penganiayaan, dan memprosesnya secara hukum. Karena anaknya sudah menjadi korban kekerasan,” kata Nanang. (Apip/R3/HR-Online/Editor-Eva)