Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Terseret arus Sungai Cijulang, seorang remaja bernama Raina (18), warga Dusun Sindangsari, Desa Legokjawa, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, ditemukan meninggal dunia oleh petugas gabungan, Kamis (06/01/2022).
Saat ditemukan, jasad korban berada di atas bebatuan Sungai Cijulang. Kemungkinan remaja tersebut kurang bisa berenang sehingga terseret arus sungai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun HR Online, Reina merupakan seorang pelajar. Ia berenang bersama teman-temannya di Sungai Cijulang, Green Canyon, Blok Ciseureuh.
Namun, Reina yang kurang mahir berenang akhirnya terseret arus sungai dan tenggelam. Jasadnya petugas temukan di atas bebatuan.
Kanit Intel Polsek Cimerak, Bripka. Dede Firman membenarkan adanya seorang remaja yang terseret arus Sungai Cijulang hingga meninggal dunia.
Ia mengatakan, pihak Polsek Cimerak menerima informasi adanya warga yang tenggelam tersebut sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca Juga : Berlayar di Sungai Cijulang, Wisata Paling Murah di Pangandaran
“Setelah masuk laporan, kami dari kepolisian langsung merespon dan menuju ke lokasi kejadian untuk mencari korban,” katanya.
Pada saat kejadian, lanjut Bripka. Dede, korban berenang bersama rekan seusianya. Mereka pun saling lompat dari sebuah batu.
Namun, saat Reina melompat seperti teman yang lainnya, tiba-tiba ia terseret arus air Sungai Cijulang. Pada saat itu salah seorang temannya bernama Budi, sempat menolong Reina.
Akan tetapi, arus sungai yang cukup deras akhirnya Reina yang sempat tertolong oleh Budi pun terlepas dan terseret arus sungai.
“Korban akhirnya tenggelam, selanjutnya temen-temen korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke warga terdekat,” terang Bripka. Dede.
Sementara itu, tim dari Polsek Cimerak bersama TNI dan warga setempat melakukan pencarian korban yang terseret arus air Sungai Cijulang.
Akhirnya petugas pun berhasil menemukan korban tak jauh dari lokasi kejadian. Namun dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Selanjutnya petugas menyerahkan jasad korban kepada pihak keluarga. (Ntang/R3/HR-Online/Editor-Eva)