Senin, April 21, 2025
BerandaBerita NasionalHore! Tenaga Honorer akan Diangkat Menjadi PNS, Ini Syaratnya

Hore! Tenaga Honorer akan Diangkat Menjadi PNS, Ini Syaratnya

Berita Nasional, (harapanrakyat.com),- Tenaga honorer akan diangkat menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil). Hal itu seiring dengan pernyataan Menpan RB, Tjahjo Kumolo yang memastikan bahwa pada tahun 2023 mendatang tidak akan ada lagi pegawai honorer pada setiap instansi pemerintah.

Keputusan itu sejalan dengan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 49 Tahun 2018 yang menyatakan bahwa pegawai non-PNS pada instansi pemerintah melaksanakan tugasnya paling lama sampai 2023.

“Mengenai tenaga honorer, Peraturan Pemerintah memberikan kesempatan untuk menyelesaikan hingga tahun 2023,” ujar Menpan RB, Tjahjo Kumolo melalui keterangan tertulis, Senin (23/01/2022).

Dengan begitu, maka terhitung mulai tahun 2023 mendatang pekerja di instansi pemerintah hanya ada dua kategori, yakni PNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Tapi, tidak menutup kemungkinan kalau ternyata pegawai honorer yang sekarang ini bekerja pada instansi pemerintah bakal menjadi PNS. Namun tetap harus mengikuti seleksi CPNS.

Dalam proses pengangkatan honorer menjadi PNS nantinya akan memprioritaskan tenaga kesehatan, guru, penyuluh perikanan/pertanian/peternakan. Serta tenaga teknis yang benar-benar pemerintah butuhkan.

Baca Juga : Honorer di Kota Banjar Cemas, Kebijakan Menpan RB Tak Berkeadilan

Pengangkatan pegawai honorer jadi CPNS ini tertuang dalam PP No. 48/2005. Adapun kriteria bagi tenaga honorer yang bisa menjadi PNS adalah mereka yang mengabdi paling lama pada instansi pemerintah.

Syarat Honorer yang akan Diangkat Menjadi PNS

Ada beberapa syarat bagi tenaga honorer untuk bisa menjadi PNS. Syarat tersebut meliputi, pegawai honorer usia maksimal 46 tahun serta memiliki masa kerja selama 20 tahun/lebih pada instansi pemerintah secara terus-menerus.

Syarat berikutnya, pegawai honorer yang usianya maksimal 46 tahun dengan masa kerja selama 10-20 tahun secara terus-menerus.

Kemudian, pegawai honorer berusia maksimalnya 40 tahun dengan masa kerja selama 5 sampai 10 tahun. Serta tak pernah putus atau secara terus-menerus.

Terakhir adalah pegawai honorer usia maksimalnya 35 tahun yang memiliki masa kerja selama 1-5 tahun pada instansi pemerintah secara terus-menerus.

Itulah informasi mengenai tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PNS berikut dengan persyaratannya. (R3/HR-Online/Editor-Eva)

Apa itu Fitur Footnotes TikTok. Simak Penjelasannya

Apa itu Fitur Footnotes TikTok? Simak Penjelasannya

Fitur terbaru TikTok yang bernama Footnotes tengah menjadi sorotan di kalangan pecinta teknologi. Fitur Footnotes TikTok ini hadir untuk memberikan konteks tambahan pada video...
Galaksi Messier 77, Penemuan Baru Teleskop Hubble yang Strukturnya Mirip Ubur-Ubur

Galaksi Messier 77, Penemuan Baru Teleskop Hubble yang Strukturnya Mirip Ubur-Ubur

Galaksi Messier 77 merupakan sebuah galaksi berstruktur unik yang mempunyai kemiripan dengan tentakel ubur-ubur. Messier 77 merupakan penemuan mengejutkan yang baru saja ditemukan oleh...
Harga Daging Ayam di Pasar Banjar Anjlok, Sempat Dijual Rp 24 Ribu Per Kilogram

Harga Daging Ayam di Pasar Banjar Anjlok, Sempat Dijual Rp 24 Ribu Per Kilogram

harapanrakyat.com,- Harga daging ayam broiler di pasar tradisional Kota Banjar, Jawa Barat, anjlok dan sempat dijual dengan harga Rp 24 ribu per kilogram. Kondisi...
Jalan Penghubung Dua Kecamatan di Sumedang Ambles, Ratusan Warga Terdampak

Jalan Penghubung Dua Kecamatan di Sumedang Ambles, Ratusan Warga Terdampak

harapanrakyat.com,- Jalan penghubung antar dua Kecamatan di Dusun Sukamunjul, Desa Cibereum Wetan, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, ambles tergerus longsor, Minggu (20/4/2025). Akibatnya,...
Pemilik Taman Safari

Viral Pengakuan Eks Pemain Sirkus OCI Dieksploitasi, Siapa Pemilik Taman Safari?

harapanrakyat.com,- Taman Safari Indonesia kini menjadi sorotan publik usai viralnya dugaan eksploitasi terhadap eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari. Pertanyaan tentang...
eks pemain sirkus Taman Safari

Ini 4 Tuntutan dari Eks Pemain Sirkus Taman Safari yang Mengaku Jadi Korban Kekerasan

harapanrakyat.com,- Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan eks pemain sirkus Taman Safari baru-baru ini membuat heboh publik. Beberapa korban yang berasal dari Oriental Circus Indonesia...