Selasa, April 22, 2025
BerandaBerita BanjarRetribusi Perizinan di Kota Banjar Nol Rupiah, Perda Harus Jadi Prioritas

Retribusi Perizinan di Kota Banjar Nol Rupiah, Perda Harus Jadi Prioritas

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),– Belum adanya peraturan daerah (Perda) tentang retribusi perizinan bangunan gedung (PBG) di Kota banjar, Jawa Barat akibat penyesuaian peraturan baru berakibat tidak adanya retribusi sebagai pemasukan daerah.

Menanggapi hal itu Pengamat Pemerintahan STISIP Bina Putera Banjar, Sidak Firmadi memberikan tanggapan.

Sidik mengatakan, pelayanan perizinan PBG masih gratis atau nol rupiah. Hal itu karena belum adanya Perda yang mengatur terkait dengan retribusi izin PBG. Menurutnya, hal tersebut harus segera disikapi serius oleh pemerintah dan DPRD Kota Banjar. 

Baca Juga: PBG Sudah Terbit, Satpol PP Buka Segel Tower Pintusinga Kota Banjar

Jika kondisi tersebut berlangsung lama, lanjut Sidik, maka pemerintah Kota Banjar yang akan dirugikan sampai Perda itu terbentuk.

Hal itu karena pihak pemerintah akan kehilangan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi penerbitan izin PBG. 

“Pemerintah Kota Banjar dan DPRD Kota Banjar harus memiliki target untuk secepatnya membahas dan menetapkan Perda tentang retribusi perizinan PBG,” kata Sidik Firmadi kepada HR Online, Senin (17/1/2022).

Sidik menuturkan peristiwa serupa pernah terjadi saat ada kekosongan penarikan retribusi ketika Banjar Convention Hall (BCH) telah selesai dibangun.

Hal itu lantaran pada waktu itu belum ditentukan harga sewa BCH. Alasannya pun hampir sama yaitu terkait dengan belum adanya dasar hukum atau regulasi yang mengaturnya.

Padahal, kata Sidik, jika Pemerintah Kota Banjar mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maka dana tersebut bisa digunakan menambah pembiayaan program-program untuk masyarakat.

“Terakhir saya berharap kepada Pemerintah Kota Banjar untuk mulai bekerja cepat dalam hal menangkap peluang penarikan retribusi daerah. Hal ini demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Sidik.

Terpisah, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjar Ajat Sudrajat mengatakan, saat ini pihaknya telah menetapkan 16 rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk tahun 2022.

Dari 16 raperda yang masuk dalam Propemperda tersebut salah satunya yaitu raperda tentang retribusi perizinan persetujuan bangunan gedung (PBG).

“Untuk raperda retribusi persetujuan bangunan gedung itu sudah masuk ke Propemperda 2022,” singkat Ajat. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Mengenal Fitur Blend Instagram, Fungsi dan Cara Menggunakannya

Mengenal Fitur Blend Instagram, Fungsi dan Cara Menggunakannya

Fitur Blend Instagram resmi rilis. Meluncurnya fitur Instagram terbaru ini berhasil mencuri perhatian di kalangan pecinta teknologi baru-baru ini. Fitur aplikasi ini memungkinkan para...
Cara Cek Layar iPhone Kena Dead Pixel dan Solusinya

Cara Cek Layar iPhone Kena Dead Pixel dan Solusinya

Cek layar iPhone kena dead pixel bisa membantu pengguna untuk menemukan solusinya. Hal ini karena pengguna iPhone pasti sulit untuk mengatasinya jika tidak tahu...
Juara Liga 1 Indonesia

Sedikit Lagi Menuju Juara Liga 1 Indonesia, Persib Bandung Hanya Butuh 8 Poin

Liga 1 Indonesia musim ini tampaknya tengah menjadi persaingan antar beberapa tim. Salah satunya Persib Bandung yang hanya membutuhkan delapan poin agar bisa mengunci...
Reaktivasi Jalur Rel Kereta Api Banjar-Pangandaran Masuk Rencana Tata Ruang Wilayah

Reaktivasi Jalur Rel Kereta Api Banjar-Pangandaran Masuk Rencana Tata Ruang Wilayah

harapanrakyat.com,- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Banjar, Jawa Barat, memastikan program reaktivasi jalur kereta api Banjar-Pangandaran-Cijulang sudah tertuang dalam rencana tata...
Raka Cahyana

Tren Kembali Positif, Raka Cahyana: Kemenangan Persija untuk Jakmania!

Persija Jakarta menuai sorotan tajam karena tren negatif sejak awal tahun ini. Setelah berhasil mengalahkan Persik Kediri, tren negatif tersebut akhirnya berhenti. Bintang muda...
Angin Puting Beliung Terjang Pamulihan Sumedang, Sejumlah Rumah dan Fasilitas Sekolah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Pamulihan Sumedang, Sejumlah Rumah dan Fasilitas Sekolah Rusak

harapanrakyat.com,- Angin puting beliung menerjang dua Dusun di Desa Pamulihan, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (21/4/2025) sore. Merusak sejumlah rumah dan fasilitas...