Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita BanjarDPRD Minta Pemkot Banjar Jelaskan Regulasi Penghapusan Tunda Guru Secara Komprehensif

DPRD Minta Pemkot Banjar Jelaskan Regulasi Penghapusan Tunda Guru Secara Komprehensif

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Komisi III DPRD Kota Banjar mendesak bagian hukum Pemkot Banjar menjelaskan regulasi penghapusan tunda Guru secara komprehensif.

Sebab, kebijakan tersebut menimbulkan polemik yang berlarut-larut karena perlu penjelasan lebih lanjut dasar hukumnya.

Menurut Sekretaris Komisi III DPRD Kota Banjar H Sudarsono, kebijakan penghapusan tunjangan daerah yang sekarang ini berdasarkan Permendagri nomor 27 tahun 2021. Namun menurutnya masih belum komprehensif.

Sebab, di dalam regulasi itu belum menyebutkan secara detail terkait BAB ataupun pasal ketentuan yang secara eksplisit mengatur boleh tidaknya memberikan tunjangan daerah.

baca juga: Guru Sertifikasi Banjar Sebut Regulasi Penghapusan Tunda Belum Jelas

Meskipun begitu, lanjutnya, sampai saat ini untuk kebijakan Pemkot tersebut sudah final.

Namun masih perlu diskusi lagi terkait ketentuan pasal yang mereka gunakan serta efektivitas kebijakannya.

“Yang perlu diskusikan sejauh mana aturan ini bisa efektif, karena ketentuan pasalnya itu tidak secara nyata menyatakan bawa tunjangan tidak bisa diberikan,” kata Sudarsono, Jumat (7/1/22).

Pihaknya pun meminta kepada pemerintah melalui Kepala Bagian Hukum supaya memberikan penafsiran yang jelas atas ketentuannya.

Jangan sampai menimbulkan ranah abu-abu (multi tafsir).

Mana kala penafsiran dalam penjabaran terjadi kekeliruan, kata, Sudarsono, hak-hak tunjangan bisa saja dipulihkan.

Bahkan bisa masuk anggaran kembali melalui APBD Perubahan atau di APBD tahun berikutnya.

“Kami harap seperti itu. Jangan sampai pemerintah ketika mengambil keputusan ada kekeliruan penafsiran dari pasal yang mereka pilih,”ujarnya.

baca juga: DPRD Kota Banjar Akui Tak Tahu Penghapusan Tunda Guru Sertifikasi

Tunggu Keputusan Pemkot

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, H. Lukmanul Hakim, mengatakan, pihaknya akan menunggu keputusan dari Pemkot terkait kebijakan tersebut.

Menurutnya, tidak dianggarkannya tunjangan daerah itu dampak dari kebijakan pemerintah pusat yang mengharuskan agar menekan belanja pegawai hingga 30 persen.

Selain itu, pihak pemerintah kota juga sudah mewanti-wanti kepada birokrasi jika memang nantinya akan ada pengurangan anggaran, termasuk pengurangan belanja untuk tunjangan penghasilan pegawai guru sertifikasi.

“Pengaruh dampak belanja pegawai 30 persen dan birokasi juga nantinya sama. Guru lebih dulu mungkin karena mereka dobel sudah dapat tunjangan dari pusat. Setelah ini kami akan menunggu keputusan dari pemkot” katanya. (Muhlisin/R6/HR-Online)

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE Resmi Meluncur, Tablet Super Nyaman dengan Performa Canggih

Samsung Galaxy Tab S10 FE dan S10 FE Plus resmi meluncur di Indonesia. Dua tablet kelas menengah dengan harga terjangkau ini menawarkan layar luas...
Fraksi PKB DPRD

Fraksi PKB DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Perhatikan Pesantren, Desak Penerbitan Perwal

harapanrakyat.com,- Fraksi PKB DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kota Banjar, memperhatikan kemajuan lembaga pendidikan non formal pondok pesantren. Hal itu disampaikan saat memberikan...
Pemain Timnas Naturalisasi

PSSI Tegaskan Tidak Mau Menambah Pemain Timnas Naturalisasi Jelang Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

PSSI baru saja menyampaikan kabar mengejutkan jelang laga Timnas Indonesia melawan China dalam babak Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mengambil keputusan tegas bahwa tidak...
Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Perplexity AI di Whatsapp, Ini Cara Kerjanya

Kehadiran teknologi kecerdasan buatan (AI) kini semakin mudah diakses, salah satunya melalui integrasi Perplexity AI di WhatsApp. Perplexity atau yang terkenal sebagai platform pencarian...
Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri Setelah Sempat Ditolak Hakim

Andre Taulany kembali gugat cerai istri membuktikan bahwa ia mantap berpisah. Sebelumnya hakim menolak gugatan dari Andre. Tidak menyerah, komedian kondang tersebut memilih mengajukan...
Pertumbuhan Ekonomi

DPRD Kota Banjar Minta Pemkot Genjot Pertumbuhan Ekonomi

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Banjar tahun 2025-2029,...