Qadha puasa di hari Jumat merupakan persoalan yang penting untuk kita ketahui. Puasa membayar utang puasa Ramadhan atau qadha ini hukumnya adalah wajib. Qadha sendiri artinya menunaikan ibadah yang mempunyai batasan waktu di luar waktu yang sudah ditetapkan.
Baca juga: Larangan Puasa di Hari Tasyrik, Amalan dan Asal Usul Penamaan
Terkait pelaksanaan qadha ini, masih banyak yang mempertanyakan. Bagaimana hukumnya bila qadha ini kita lakukan di hari Jumat? Apakah ada tuntunan atau malah Islam melarangnya?
Supaya ibadah berjalan dengan lancar dan sesuai syariat ajaran Islam, simak penjelasan berikut ini. Dengan begitu, Anda bisa membayar utang puasa tanpa ada keraguan dan tanpa meninggalkan perintah atau larangan agama.
Hukum Qadha Puasa di Hari Jumat dan Hikmahnya
Seperti yang sudah kita tahu, menunaikan ibadah puasa selama bulan Ramadhan adalah kewajiban bagi umat muslim. Namun, Islam memberikan kompensasi dengan memperbolehkan tidak berpuasa untuk beberapa orang.
Dengan tanda kutip, orang tersebut wajib membayar fidyah atau mengganti puasa di luar bulan Ramadhan. Bagi yang masih kuat dan mampu berpuasa, maka hendaknya membayar utang puasa dengan qadha.
Lantas, apakah boleh puasa qadha di hari Jumat?
Melakukan qadha bisa kapan saja, asalkan bukan di hari-hari yang hukumnya haram berpuasa atau hari raya Islam. Menurut Islam, hari Jumat merupakan hari raya.
Hal ini mengutip dari hadis Nabi Muhammad SAW yang bunyinya,
Namun, pendapat lain dari Imam Ibnu Baz bisa menjadi acuan boleh tidaknya melakukan puasa qadha di hari Jumat. Ia memaparkan sebuah penjelasan bilamana boleh berpuasa di hari Jumat, baik qadha maupun puasa sunnah.
Baca juga: Tata Cara Membayar Fidyah, Pengganti Hutang Puasa Ramadhan
Akan tetapi, tidak boleh jika mengistimewakan hari Jumat untuk puasa sunnah ataupun qadha. Apabila qadha di hari Jumat sudah berlangsung di hari sebelum dan setelahnya, maka hukumnya boleh.
Seperti sabda Nabi Muhammad yang tertuang dalam hadis riwayat Bukhari, yakni:
Di samping itu, fatwa dari Lembaga Fatwa Syabakah Islamiyah di bawah naungan Dr. Abdullah Al Faqih memperkuat persoalan qadha ini. Dalam hadist tersebut, Rasulullah SAW bersabda:
Menilik dari hadis tersebut, memperjelas bahwa hukum mengkhususkan hari Jumat adalah makruh. Pengecualian hanya berlaku bilamana di hari Jumat tersebut bertepatan dengan rangkaian puasa yang telah kita laksanakan hari sebelumnya.
Hikmah Larangan Puasa di Hari Jumat
Hikmah akan larangan qadha puasa di hari Jumat merupakan bagian dari salah satu upaya patuh terhadap perintah agama. Jumat adalah hari raya mingguan bagi umat beragam Islam.
Baca juga: Sejarah Awal Mula Puasa Daud, Amalan Pertobatan Jadi Teladan
Selain hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, hari Jumat juga termasuk hari raya dalam Islam. Maka dari itu, Allah SWT melarang hambanya mengkhususkan untuk puasa.
Di hari Jumat, kaum muslim laki-laki punya kewajiban untuk menunaikan sholat Jumat. Kita juga dianjurkan untuk menenggelamkan diri pada doa dan dzikir.
Sebagian yang lain mengatakan bahwasanya makruhnya puasa di hari Jumat adalah lantaran supaya berbeda dengan kaum Yahudi. Orang Yahudi akan berpuasa di hari raya mereka, sedangkan dalam Islam puasa di hari raya hukumnya adalah larangan.
Sesungguhnya semua pendapat tersebut tidak ada yang salah. Qadha puasa di hari Jumat hukumnya adalah boleh. Karena qadha adalah wajib. Yakni untuk membayar utang puasa Ramadhan.
Dengan begitu, larangan mengkhususkan puasa di hari Jumat tidak berlaku. Namun, para ulama menyarankan agar lebih baik jika qadha tersebut diikuti dengan puasa di hari sebelum atau setelahnya.
Kapan Waktu Terbaik Qadha?
Tersedia waktu bebas untuk melakukan puasa qadha. Yaitu pada hari-hari setelah Ramadhan, mulai dari Syawal hingga Syaban.
Beberapa mazhab mengatakan bahwa lebih baik jika membayar utang puasa Ramadhan ini sebelum datangnya bulan Syaban.
Terkait hukum qadha di hari Jumat untuk membayar puasa Ramadhan adalah boleh. Qadha yang dilarang adalah bila bertepatan dengan hari-hari yang haram berpuasa.
Sebut saja seperti hari raya Idul Fitri (1 Syawal), hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah), dan hari-hari tasyrik yakni 11, 12, 13 Dzulhijjah. Selain hari-hari tersebut maka sah-sah saja jika ingin meng-qadha puasa.
Mengganti puasa Ramadhan hukumnya wajib. Ini adalah bentuk kedisiplinan dan ketaatan umat kepada ajaran Islam.
Baca juga: Kandungan Surah Al Baqarah Ayat 185, Perintah Puasa Ramadhan
Terkait hukum qadha puasa di hari Jumat sudah jelas seperti penjelasan di atas. Melakukan qadha bukan hanya wujud kepatuhan, namun upaya mengejar pahala yang sempat terlewatkan sebelumnya. (R10/HR-Online)