Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Petugas gabungan bubarkan kerumunan warga di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, saat detik-detik menjelang pergantian tahun 2021 ke tahun 2022, Jumat (31/12/2022) malam.
Aparat gabungan tersebut terdiri dari Camat Banjarsari, TNI, Polri, Satpol PP, serta organisasi masyarakat (ormas).
Petugas gabungan terpaksa harus membubarkan kerumunan warga lantaran telah mengganggu akses lalu lintas Jalan Raya Banjarsari-Pangandaran.
Camat Banjarsari, Dedi Iwa Saputra, didampingi Kapolsek Banjarsari, AKP, Ma’mun Murod mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan aksi tegas untuk mengurai terjadinya kemacetan.
Baca Juga : Satpol PP Datangi PKL yang Bandel Jualan di Alun-alun Banjarsari Ciamis
“Tadi kami terpaksa membubarkan kerumunan warga yang sengaja menutup akses jalan raya. Akibatnya arus lalin menjadi macet. Selain itu, kami juga tidak mengharapkan adanya kerumunan massa yang panjang, sehingga kami bubarkan,” terang Dedi.
Pantauan HR Online, selama malam pergantian tahun berlangsung, petugas juga menutup Alun-alun Banjarsari untuk kegiatan keramaian.
Warga yang datang pun merasa kecewa sehingga mereka melampiaskannya untuk berkerumun memenuhi Jalan Raya Banjarsari-Pangandaran. (Suherman/R3/HR-Online/Editor-Eva)