Perbedaan pasar uang dan pasar modal dalam dunia investasi cukup terlihat. Meski prinsip keduanya sama untuk melakukan transaksi, namun ada beberapa perbedaan dari keduanya.
Sebaiknya Anda tahu apa sebenarnya perbedaan secara umum dari keduanya. Simak penjelasannya berikut ini.
Baca Juga: Saham Restoran di Indonesia Anjlok, Buah dari Kasus Omicron yang Naik
Mengintip Perbedaan Pasar Uang dan Pasar Modal
Mungkin sebagian besar orang belum tahu apa itu kedua transaksi dalam dunia investasi ini. Namun untuk para pebisnis, istilah tersebut tidaklah asing di telinga.
Kedua jenis transaksi ini merupakan transaksi yang sering terjadi, namun objeknya bukan berupa barang konsumsi. Objek yang dijual yaitu berupa saham atau surat berharga.
Untuk tujuannya sendiri cukup beragam. Bisa untuk investasi jangka panjang, pendek, sumber pembiayaan modal kerja, dan masih banyak lagi.
Untuk mengetahui lebih jelas antara keduanya, berikut ini beberapa perbedaan secara umum:
Baca Juga: Cara Membaca Candlestick Saham dengan Sederhana Bagi Investor
Berdasarkan Pilihan Instrumen
Salah satu perbedaan pasar uang dan pasar modal bisa Anda lihat dari pilihan instrumennya. Untuk pasar uang sendiri instrumen yang ditawarkan berupa SBI (Sertifikat Bank Indonesia), Surat Berharga Pasar Uang, CPs, SPN, dan BA.
Sedangkan untuk instrumen yang ditawarkan pasar modal yaitu berupa surat utang atau obligasi, saham, reksa dana, dan yang lainnya.
Jangka Waktu
Ada pula perbedaan dari keduanya dari segi jangka waktunya. Pada pasar uang memiliki jangka waktu transaksi antara pemilik dana dan peminjam bertemu secara langsung dengan jangka pendek.
Sedangkan untuk pasar modal sendiri transaksi yang ada menawarkan penanaman modal jangka panjang melalui beberapa instrumen.
Berdasarkan Risiko
Perbedaan keduanya dari segi risiko lebih besar ditempati oleh transaksi pasar modal. Sehingga pasar uang memiliki risiko yang cukup rendah. Hal ini karena adanya salah satu instrumen berupa saham.
Institusi
Berbeda lagi jika Anda lihat perbedaannya dari institusi. Institusi atau pengawasan tertinggi untuk pasar uang yaitu Bank Indonesia.
Sedangkan untuk pasar modal yaitu Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang mengawasi kegiatan bursa efek.
Sebenarnya jika Anda melihat perbedaan keduanya tentu sangat jauh. Namun untuk tujuan dari keduanya sama.
Berdasarkan Likuiditas Pasar
Dari segi likuiditas pasar menunjukkan sebuah perusahaan untuk dapat melunasi kewajiban jangka pendek setiap saat.
Untuk pasar modal sendiri lebih sulit pencairannya jika Anda bandingkan dengan uang. Begitu juga sebaliknya untuk pasar uang akan lebih cepat pencairannya.
Baca Juga: Pasar Negosiasi Saham, Bagaimana Mekanisme dan Peluangnya?
Aspek Fungsional
Pasar uang memiliki fungsi untuk dapat mendorong ekuitas dana dalam. Berbeda dengan pasar modal untuk menstabilkan ekonomi karena sifatnya jangka panjang.
Hal ini melihat dari perbedaan pasar uang dan pasar modal berdasarkan aspek fungsionalnya. Sehingga dapat kesimpulan jika keduanya memiliki perbedaan yang cukup jauh. (R10/HR-Online)