Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Pengakuan perempuan inisial L, eks Sukwan yang catut nama anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat cukup mengejutkan.
Sebelumnya, L dilaporkan ke polisi oleh perempuan inisial R yang memberinya pinjaman. R merasa sudah ditipu lantaran ketika meminjam uang Rp 108, L mengatasnamakan anggota DPRD (dewan).
L menyangkal dirinya telah meminjam uang ratusan juga dengan mengatasnamakan beberapa anggota dewan.
“Jumlahnya tidak sampai ratusan juta, hanya Rp 70 juta. Itu juga sudah saya bayar dengan dicicil, kalau jumlah Rp 108 itu total sama bunganya,” kata perempuan inisial L beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kasus Pencatutan Nama Anggota DPRD, Polres Banjar Kumpulkan Keterangan 8 Orang Saksi
Permasalahan tersebut mencuat setelah R mengajak kerja sama. L diajak mencari konsumen di lingkungan tempatnya bekerja yang sedang membutuhkan uang.
“Saya juga disuruh dana talang ke orang lain yang mau minjem, jadi ditawarin kerja sama. Karena anggota dewan juga suka ada yang pinjam ke tempatnya,” tambahnya.
Pengakuan mengejutkan lainnya dari eks Sukwan ini adalah, ia mengatakan menerima pinjaman sebesar Rp 5 juta. Selanjutnya ia meminjamkam kembali uang tersebut dengan awal pencairan dipotong 10 persen, namun pengembaliannya ditambah bunga 20 persen.
“Maksud saya mengatasnamakan itu bukan tanda tangan anggota dewannya langsung, tapi tanda tangan saya,” papar L.
Setelah diberikan modal untuk dipinjamkan di tempat kerjanya, L malah meminjamkan kepada orang lain.
“Nggak jadi di dewan da, saya juga nggak mau kalau bunganya besar gitu masa harus jadi rentenir di kantor. Jadi ya sudah saya kasih pinjamannya ke teman-teman yang ada di luar,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus tersebut kini sedang dalam pengembangan oleh penyidik Satreskrim Polres Kota Banjar. Polisi telah mengumpulkan keterangan dari 8 orang saksi.
Dari 8 orang saksi yang merupakan anggota dewan itu dipanggil oleh penyidik secara bergantian. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)