Jumat, April 18, 2025
BerandaBerita NasionalPemilik Investasi Robot Trading Ditangkap, Bareskrim Sita 3 Mobil Mewah

Pemilik Investasi Robot Trading Ditangkap, Bareskrim Sita 3 Mobil Mewah

Berita Nasional, (harapanrakyat.com),– Pemilik investasi robot trading berhasil ditangkap Bareskrim Polri melalui Dittipideksus (Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus), Kamis (20/01/2022) lalu di sebuah hotel.

Pemilik investasi aplikasi Evotrader itu bernama Andi Muhamad Agung dari PT. Evolution Perkasa Group. Sebelumnya Andi berstatus buronan.

Brigjen. Whisnu Hermawan dari Dirtipideksus Bareskrim Polri mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap Andi Muhamad Agung Prabowo sebagai tersangka dalam kasus investasi robot trading tersebut.

Selain menangkap pemiliknya, dalam kasus ini penyidik juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti uang dolar Singapura sebanyak 1.150 SGD, uang pecahan Rp 100.000 sebanyak 1.000 lembar, hingga tiga unit handphone.

Saat ini, lanjut Brigjen. Whisnu, penyidik masih terus memburu satu orang tersangka lainnya berinisial AD.

6 Tersangka Kasus Investasi Robot Trading

Baca Juga : Gubernur Jabar Tiba di Bareskrim Polri Penuhi Undangan

Dalam kasus aplikasi robot trading ini, sebelumnya penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan enam tersangka. Empat orang diantaranya sudah ditangkap dan menjalani penahanan.

“Ada enam orang tersangka, empat orang tersangka sudah kami tahan. Sedangkan dua tersangka lagi masih kami cari atau DPO,” terang Brigjen. Whisnu saat jumpa pers pada Rabu (19/01/2022), di Gedung Kantor Bareskrim Polri Jakarta Selatan.

Ia menyebutkan, kedua orang tersangka yang kini masih buron bernama Anang dan Andi. Pihaknya pun berjanji akan secepatnya menangkap kedua DPO tersebut.

Selain mengamankan pemilik investasi robot trading aplikasi Evotrade dan para tersangka lainnya. Dalam kasus ini penyidik juga menyita berbagai barang bukti berupa mobil mewah yang terdiri dari dua unit BMW, satu unit Lexus. Serta enam unit laptop dan handphone dua unit.

Adapun pasal yang pihaknya gunakan untuk menjerat para tersangka yaitu Pasal 105 atau Pasal 106 UU No 7/2014 tentang Perdagangan.

Atau Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 6 Jo Pasal 10 UU RI No 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (R3/HR-Online/Editor-Eva)

RT Ungkap Sosok Perempuan yang Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kosan Ciamis

RT Ungkap Sosok Perempuan yang Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kosan Ciamis

harapanrakyat.com,- Warga Lingkungan Pabuaran, Jalan Iwa Kusuma Soemantri, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat geger. Pasalnya seorang perempuan ditemukan tewas dalam kondisi...
Penemuan Jasad Perempuan di Kamar Kosan Ciamis

Misteri Penemuan Jasad Perempuan di Kosan Ciamis, Polisi: Korban Terbungkus Sepre, Kepala Terlilit Lakban

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis saat ini masih mendalami penemuan jasad perempuan di kamar kosan di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Jawa Barat, Kamis (17/4/2025)...
Penghuni kamar kos tempat ditemukannya mayat perempuan terbungkus sepre di Ciamis

Tetangga Bongkar Penghuni Kamar Kos Tempat Ditemukannya Mayat Terbungkus Sepre di Ciamis

harapanrakyat.com,- Tetangga bongkar penghuni kamar kos tempat ditemukannya mayat perempuan terbungkus sepre di Lingkungan Pabuaran di Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat....
Penemuan mayat perempuan terbungkus sepre di Ciamis

Keterangan Polisi terkait Penemuan Mayat Perempuan Terbungkus Sepre di Ciamis

harapanrakyat.com,- Sejumlah warga digegerkan dengan adanya penemuan mayat perempuan terbungkus sepre di salah satu kamar kosan yang berada di Lingkungan Pabuaran, Jalan Iwa Kusuma...
Penemuan mayat perempuan terbungkus sepre di kosan Ciamis

Geger Penemuan Mayat Terbungkus Sepre di Kosan Ciamis, Korban Pembunuhan?

harapanrakyat.com,- Warga di sekitar kosan Jalan Iwa Kusuma Soemantri, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dikejutkan dengan penemuan mayat perempuan terbungkus kain...
Respon Wali Kota Banjar Soal Warga yang Tagih Janji Program Kartu Berdaya

Respon Wali Kota Banjar Soal Warga yang Tagih Janji Program Kartu Berdaya

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono menanggapi perihal warga di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman. Mereka mempertanyakan kejelasan dan realisasi program Kartu Berdaya. Bahkan...