Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Seorang narapidana kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Banjar, Jawa Barat, ucapkan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Senin (3/1/2022).
Pengucapan ikrar setia terhadap NKRI tersebut berlangsung di ruang Aula Lapas Banjar. Perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), perwakilan Densus 88 Anti Teror, dan perwakilan Kemenag Kota Banjar terlihat hadir dalam acara tersebut.
Baca Juga: Kisah Pekerja Bangunan di Kota Banjar Merantau Hingga Afrika
Kalapas Kelas II B Banjar, Muhammad Maulana mengatakan, narapidana terorisme tersebut bernama Azi Maulana Firdaus Bin Nunung Ridwan.
“Ikrar setia NKRI tersebut diucapkan oleh narapidana terorisme bernama Azi Maulana Firdaus, yang berlangsung di Aula Lapas Banjar,” kata Muhammad Maulana, Senin (3/1/2022).
Maulana juga menjelaskan, dalam pengucapan ikrar setia tersebut yang bersangkutan tidak berada dalam tekanan atau paksaan dari pihak manapun.
“Narapidana ini telah sungguh-sungguh dalam pengucapan ikrar setia NKRI. Begitu juga tidak ada tekanan atau paksaan dari siapapun dan dari pihak manapun,” jelasnya.
Kemudian, dalam menjalani hukumannya narapidana teroris tersebut divonis pidana kurungan penjara selama 3 tahun 6 bulan.
“Azi Maulana Firdaus yang merupakan narapidana kasus terorisme divonis hukuman 3 tahun 6 bulan kurungan penjara,” tambahnya.
Maulana juga mengatakan, dalam rangkaian pengucapan ikrar setia NKRI tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan ikrar, penghormatan, dan mencium bendera Merah Putih.
“Rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar setia NKRI, pengucapan Pancasila, dan Yel-yel NKRI harga mati,” papar Maulana.
Setelah itu, Maulana menambahkan, sebagai warga binaan Azi Maulana Firdaus berkewajiban untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Dengan pengucapan ikrar ini, warga binaan wajib setia kepada NKRI. Melindungi segenap tanah air dari segala bentuk tindakan serta aksi terorisme yang bisa memecah persatuan dan kesatuan Indonesia,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)