Berita Banjar (harapanrakyat.com),– Sejumlah pedagang sembako di pasar tradisional Kota Banjar, Jawa Barat, kembali curhat dan meminta pemerintah tidak langsung menerapkan kebijakan minyak satu harga.
Curhatan para pedagang itu disampaikan saat sosialisasi pemberlakuan minyak satu harga oleh pemerintah Kota Banjar, Senin (25/1/2022).
Salah seorang pedagang Kokom mengaku keberatan dan takut merugi apabila kebijakan tersebut langsung diterapkan dalam waktu dekat ini.
Selain itu, ia juga mengaku bingung karena tidak bisa mengembalikan stok minyak goreng lama yang masih tersimpan di gudang kepada distributor.
Baca Juga: Minyak Goreng Satu Harga, Pedagang Pasar Kota Banjar Takut Rugi
Untuk itu, Kokom meminta agar pemerintah menunda kebijakan tersebut. Tidak langsung diberlakukan sekarang ini.
“Nggak bisa dikembalikan lagi barangnya. Apalagi kalau lagi mahal kayak gini, bayarnya juga cash nanti bisa rugi kita,” kata Kokom saat curhat kepada petugas pemerintah.
Penerapan Kebijakan Minyak Satu Harga di Kota Banjar Mulai Besok
Sementara itu, petugas dari DKUKMP Kota Banjar, Budiana Hamzah, mengatakan, sesuai edaran dari Kemendagri penerapan minyak satu harga di pasar tradisional akan dimulai tanggal 26 Januari.
Terhitung satu minggu setelah pemberlakuan minyak satu harga tahap pertama yang dimulai pada tanggal 19 Januari lalu.
“Kemungkinan Kamis pasar tradisional harus sudah menerapkan minyak satu harga Rp 14 ribu per liter. Itu untuk semua merek minyak,” kata Budi.
Budi juga menanggapi keluhan keluhan pedagang yang tak bisa mengembalikan minyak stok lama ke pihak distributor. Menurutnya barang tersebut seharusnya bisa diretur.
Apabila barangnya tidak bisa diretur para pedagang bisa melakukan pengaduan ke Kementerian melalui hotline layanan pengaduan.
“Harusnya bisa diretur. Kalau misal nggak bisa juga ada hotline layanan pengaduan ke Kemendag. Kami hanya dikasih tugas untuk sosialisasi,” tandas Budi. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)