Rabu, April 2, 2025
BerandaBerita JabarMantan Guru Honorer di Garut Bakar Sekolah, Kesal Tak Digaji 2 Tahun

Mantan Guru Honorer di Garut Bakar Sekolah, Kesal Tak Digaji 2 Tahun

Berita Jabar, (harapanrakyat.com),- Mantan guru honorer di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berinisial MA, membakar sekolah gara-gara tidak digaji selama dua tahun mengajar di SMP Negeri 1 Cikelet, Garut.

Polisi berhasil menangkap MA setelah peristiwa kebakaran SMP Negeri 1 Cikelet, Minggu (16/01/2022).

MA teridentifikasi sebagai pelaku dalam peristiwa pembakaran itu berdasarkan video dari rekaman kamera pengintai yang ada dekat lokasi kejadian.

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat membakar sekolah karena kesal honornya dari tahun 1996 sampai 1998 tidak dibayar.

Kepala Satuan Reskrim Polres Garut, AKP. Dede Sopandi mengatakan, alasan MA nekat membakar sekolah itu karena ia merasa sakit hati.

Sebelum melakukan aksi nekatnya, mantan guru honorer tersebut masih mencoba menagih honornya pada pihak sekolah dengan alasan untuk biaya menikah.

Tetapi permintaannya itu tidak mendapat respon. Bahkan pihak sekolah pun tidak memberi kepastian mengenai pembayaran honornya.

Baca Juga : Terinspirasi Guru Honorer di Ciamis, ACT Beri Kado Istimewa

AKP. Dede Sopandi juga menjelaskan, karena pihak sekolah tak kunjung membayarkan upahnya yang mencapai Rp 6 juta membuat MA murka.

Sehingga pelaku nekat membakar bangunan SMP Negeri 1 Cikelet pada hari Jumat 14 Januari 2022, sekitar jam 11.00 WIB.

Pelaku MA memulai aksinya itu dengan membakar sejumlah pintu pada bangunan sekolah tersebut menggunakan bensin, lalu menyulut kertas berapi.

Tak lama berselang warga mengetahui peristiwa kebakaran itu dan langsung memadamkan api, sehingga tidak sampai merembet ke seluruh bangunan sekolah.

Sebelum melakukan aksinya itu, mantan guru honorer tersebut sudah mempersiapkan beberapa bahan yang mudah terbakar berikut dengan bahan bakar minyaknya.

Dalam kejadian itu, dua pintu sekolah yang terbuat dari material kayu ludes terbakar. Api merambat ke ruangan perpustakaan dan laboratorium. Akibatnya sejumlah komputer dan arsip yang ada dalam ruangan tersebut hangus terbakar.

Atas perbuatannya itu MA dikenai Pasal 187 Ayat 1 (satu) Huruf e, ancamannya hukuman penjara selama 12 tahun. (R3/HR-Online/Editor-Eva)

Arus mudik lebaran Banjar

Arus Mudik Lebaran 2025, Dishub Kota Banjar Catat 132.764 Kendaraan Melintas Menuju Jawa Tengah

harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan Kota Banjar, Jawa Barat, mencatat ada sebanyak 132.764 kendaraan yang melintas dari Jawa Barat menuju Jawa Tengah selama arus mudik lebaran...
Lalu lintas padat merayap

Macet di Cikoneng, Arus Lalu Lintas Ciamis-Tasikmalaya Padat Merayap

harapanrakyat.com,- Arus Lalu lintas di Jalan Raya Ciamis-Tasikmalaya tepatnya di Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis padat merayap bahkan macet di Cikoneng, Selasa (1/4/2025) malam. Polisi...
Balita kejang-kejang

Aksi Heroik Polisi Selamatkan Balita Kejang-kejang Saat Terjebak Macet di Sumedang

harapanrakyat.com,- Aksi heroik dilakukan petugas kepolisian dari Satlantas Polres Sumedang, yang mengevakuasi seorang balita perempuan (4) yang mengalami kejang-kejang. Saat kejadian sedang kemacetan di...
hari kedua lebaran

Hari Kedua Lebaran, Objek Wisata Situwangi di Kawali Ciamis Masih Sepi, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Sejak memasuki libur panjang sampai hari kedua libur lebaran idul fitri tahun 2025, objek wisata Situwangi di Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis Jawa Barat...
wisatawan terseret arus

Baru Sehari Liburan, Sudah Ada Dua Wisatawan Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran

harapanrakyat.com,- Tim gabungan yang terdiri dari Polres Pangandaran, bersama TNI Angkatan Laut dan juga Balawista Kabupaten Pangandaran, berhasil menyelamatkan dua wisatawan yang terseret arus...
Volume kendaraan

Volume Kendaraan Meningkat, Kemacetan Panjang Terjadi di Pintu Keluar Tol Sumedang Kota

harapanrakyat.com,- Peningkatan volume kendaraan terjadi di Jalan Raya Bandung-Cirebon atau tepatnya di depan Gate Tol Cisumdawu Sumedang Kota, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, pada H+1...