Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, angkat bicara terkait kasus M Kece yang merupakan terduga penista agama Islam.
Ketua LDNU Kabupaten Pangandaran, Ucu Saeful Aziz, mengutuk keras terhadap penistaan agama oleh siapapun dan pihak manapun.
Sebab menurutnya, akan menimbulkan disintegrasi dan intoleransi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk apa yang dilakukan oleh M Kece.
Ia mengatakan, sebagai lembaga dakwah perlu rasanya menyatakan sikap. Sebab, akhir- akhir ini banyak kasus yang seolah bermaksud untuk menistakan agama Islam.
“Salah satunya seperti yang Muhammad Keca lakukan,” katanya kepada HR Online, Senin (31/1/2022).
Oleh karena itu, sambungnya, LDNU Pangandaran menyatakan sikap, mengutuk keras terhadap M Kece yang merupakan terduga penista agama.
Kemudian, pihaknya juga menghormati proses peradilan dan menjunjung tinggi keadilan.
Selanjutnya, LDNU Pangandaran memohon kepada Pengadilan Negeri Ciamis, untuk menjatuhkan vonis yang seadil-adilnya kepada terdakwa kasus penodaan agama atas nama Muhammad Kece.
“Agar menjadi efek jera dan peristiwa serupa tidak terulang lagi di masa mendatang,” ucapnya.
Selain itu, LDNU juga mengimbau kepada umat Islam, agar tetap menjaga kondusifitas dan tidak mudah terprovokasi.
Lebih lanjut Ucu menambahkan, kasus penistaan agama seperti yang M Kece lakukan bukan kali pertama.
“Untuk itu, saya berharap agar kasus ini diproses seadil-adilnya, dan berharap tidak ada lagi kasus serupa,” pungkasnya. (Cenk/R5/HR-Online/Editor-Adi)