Berita Banjar, (harapanrakyat.com),– Belasan anak punk dari berbagai daerah yang tengah nongkrong di samping perempatan lampu merah RCA lama Kota Banjar. Tepatnya di Jalan Kapten Jamhur diamankan Petugas Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat, Senin (3/1/2022).
Belasan anak punk yang dianggap meresahkan tersebut pun langsung diangkut menggunakan mobil petugas guna dilakukan pendataan.
Kepala Dinas Satpol PP Kota Banjar, Eddi Nur Jaman, melalui Kasi Kerjasama Bidang Tribum Tranmas, Heri Susanto, mengatakan, belasan anak punk tersebut diamankan petugas karena dapat meresahkan masyarakat.
Sebelumnya, pihak Satpol PP mendapat laporan dari masyarakat terkait keberadaan belasan anak punk yang tengah asyik nongkrong di kawasan lampu merah RCA.
“Semuanya ada 17 orang. Sementara ini langsung kami amankan ke markas Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaaan,” kata Heri kepada wartawan di sela penangkapan.
Anak Punk di Kota Banjar Berasal dari Berbagai Daerah
Lanjutnya, dari hasil pendataan belasan anak punk tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Pamarican, Kabupaten Ciamis, Pangandaran, dan Kabupaten Kuningan.
Selain itu, sebagian berasal dari wilayah Jawa Tengah antara lain wilayah Majenang, Kabupaten Cilacap, Purworejo, Kebumen dan daerah Grobogan.
Sedangkan, untuk anak punk yang berasal dari Kota Banjar terdata hanya satu orang. Yaitu perempuan berusia remaja warga Kelurahan Mekarsari.
“Untuk yang warga Banjar itu cuma satu orang. Kebanyakan dari luar daerah dan rata-rata mereka masih berusia remaja antara 16-17 tahun,” katanya.
Baca Juga: Kisah Pekerja Bangunan di Kota Banjar Merantau Hingga Afrika
Lebih lanjut ia mengatakan, dari hasil pendataan itu juga sebagian anak punk mengaku ada yang akan pulang ke daerahnya.
Sementara untuk yang berasal dari daerah Majenang mengaku rencananya akan menghadiri acara pengajian di wilayah Pangandaran.
“Sebagian ada yang mau ke Pangandaran dan saat malam hari mereka mengaku tinggal di ruko-ruko yang kosong. Saat ini kami amankan di Dinas Sosial,” jelasnya.
Sementara itu, salah seorang anak punk asal Kabupaten Kuningan Astriani (17), mengaku sudah satu tahun ini hidup di jalanan bersama anak punk yang lain.
Selain itu, Ia juga mengaku sudah tidak melanjutkan sekolah lagi dan kerap dimarahi oleh orang tuanya ketika memilih hidup di jalanan.
“Sudah satu tahun. Sudah nggak pengen sekolah lagi. Kalau dimarahin sama orang tua ya udah biasa aja,” singkatnya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)