Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Karena kerap dipakai prostitusi online, tiga hotel yang ada di wilayah Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, ditutup petugas gabungan dari Satpol PP, Disporabudpar, serta unsur Forkopimda.
Petugas gabungan menutup ketiga hotel tersebut pada Rabu (19/01/2022) itu meliputi Hotel Daya Grand, Hotel Linggajaya dan Hotel Daya Prima.
Petugas gabungan langsung mendatangi ketiga hotel tersebut, dan menempelkan segel sebagai tanda bahwa hotel kita tutup. Alasannya karena melanggar aturan yang berlaku.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tasikmalaya, Dedi Tarhedi mengatakan, penyegelan yang pihaknya lakukan bukan tanpa sebab. Tapi karena kerap dipakai prostitusi.
“Berbagai proses sesuai aturan sudah kita tempuh melalui Bidang Tibum. Kita juga tidak pernah mengabaikan aduan dari masyarakat untuk melakukan pengecekan ketiga lokasi hotel tersebut, dan memang terbukti ada kegiatan tindak prostitusi,” terang Dedi.
Baca Juga : Puluhan Gerobak PKL di Jalan Cihideung Tasikmalaya Diangkut Petugas
Sekretaris Disporabudpar Kota Tasikmalaya, Rita Amelia juga menjelaskan bahwa kegiatan ketiga hotel tersebut melanggar Perda Kebudayaan pasal 33. Yang mana hotel tidak boleh menjadi tempat prostitusi.
“Dari ketiga hotel itu, dua hotel yaitu Daya Grand dan Linggajaya sudah memiliki izin, sedangkan Daya Prima belum,” ungkapnya.
Rita menyebutkan, penutupan itu berlaku sementara. Ketika pemilik atau pengelola mau mentaati Perda dan dengan pengawasan ketat, maka tak menutup kemungkinan bisa kembali beroperasi.
“Meski kami memiliki keterbatasan sumber daya manusia, namun pengawasan akan kami lakukan juga ke hotel-hotel lainnya. Termasuk hotel berbintang,” tandas Rita.
Sementara itu, salah seorang pengelola Hotel Daya Prima, Dadan Prima mengatakan, setiap ada panggilan dari instansi terkait selalu ia sampaikan kepada pemilik hotel.
“Namun pemilik hotel selalu tak mengindahkan hal itu. Karena saya kan hanya sebagai pengelola yang mendapat kepercayaan pemilik. Kalau masalah prostitusi, saya hanya menyediakan kamar, dan tidak menyediakan wanita,” kata Dadan. (Apip/R3/HR-Online/Editor-Eva)