Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kemensos dan Bareskrim Polri fasilitasi beras yang diterima oleh KPM (Keluarga Penerima Manfaat) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dalam kondisi baik dan layak konsumsi.
Tim Koordinasi Kecamatan Kawali, Sutiaman mengatakan, dari 129 KPM, ada 84 KPM yang mengembalikan beras BPNT ke agen e-waroeng. Hal itu karena kualitas beras yang mereka terima jelek.
“Dari Kemensos dan Bareskrim Polri datang langsung untuk memfasilitasi dan memastikan beras yang KPM terima dalam keadaan baik. Diharapkan beras bantuan tersebut adalah beras Ciamis,” katanya, Kamis (13/01/2022).
Baca Juga : Duh! Beras BPNT di Ciamis Kuning dan Bau, KPM Kecewa
Selain itu, lanjut Sutiaman, pihak Kemensos dan Bareskrim juga meminta agen w-waroeng melakukan uji coba dulu sebelum menyalurkan beras tersebut kepada KPM. Apabila hasil uji coba ternyata jelek, kembalikan lagi ke supplier.
Untuk KPM wilayah Kawali, beras kualitas jelek yang KPM kembalikan lagi ke agen e-waroeng sudah mendapat penggantian. Sisanya pun akan dapat gantinya karena sudah ada komitmen dengan agen e-waroeng.
“Alhamdulillah, sekarang 130 KPM semuanya sudah mendapat penggantian,” pungkas Sutiaman. (Dji/R3/HR-Online/Editor-Eva)