Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pemkab Ciamis mengungkapkan sebanyak 8600 ASN selama Natal dan Tahun Baru mematuhi kebijakan Bupati yang tidak memperbolehkan keluar daerah.
Sekda Ciamis H Tatang menyebut laporan tersebut berdasarkan hasil tim supervisi yang bertugas mengawasi ribuan ASN itu.
“Kita sudah cek ke lapangan dan memerintahkan untuk mengawasi ASN di awal tahun 2022. Dari laporan yang ada tidak ada yang bolos kerja,” kata H Tatang, Senin (03/1/2022).
baca juga: DPRD Ciamis Apresiasi Kebijakan Kemensos Program BPNT Berupa Uang Tunai
Pihaknya sangat bersyukur para ASN mau menaati surat edaran Bupati dan tidak keluar daerah.
Hal itu sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran covid-19 di masa pandemi ini.
“Dari ASN yang ada, bila ada yang melanggar tentu saja ada sanksinya sesuai dengan pelanggarannya,” imbuh Tatang.
Lantaran saat ini masih pandemi covid-19, lanjut Tatang, pihaknya pun meminta semua ASN tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Awal tahun 2022 ini adalah momen kita untuk bangkit, baik ekonomi maupun lainnya,” pungkas Tatang. (Fahmi/R6/HR-Online)