Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Kegiatan PTM tahun 2022 di Kota Banjar, Jawa Barat, sudah bisa dilaksanakan 100 persen. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri terbaru.
SKB empat menteri itu mengenai kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tahun 2022 bisa berlangsung tanpa ada pembagian shift.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, Lukmanulhakim, melalui Kabid. Dikdas, Surdam mengatakan, untuk bisa menggelar kegiatan PTM 100 persen ada persyaratan yang harus sekolah penuhi.
“Persyaratan itu salah satunya bagi sekolah yang tenaga pendidik dan kependidikan juga siswanya minimal 80 persen sudah vaksin. Baru boleh melaksanakan PTM 100 persen,” kata Surdam, Selasa (04/01/2022).
Namun, batas maksimal untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka hanya 6 jam saja, dan berlaku untuk semua jenjang sekolah dari mulai SD, SMP, SMA.
Baca Juga : Disdikbud Kota Banjar Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah
Surdam juga mengatakan, dari laporan yang pihaknya terima, hampir semua sekolah yang ada di Kota Banjar sudah memenuhi syarat untuk melaksanakan PTM 100 persen.
Menurutnya, hal itu terbukti dengan banyaknya sekolah yang capaian vaksinasinya sudah mencapai 80 persen.
“Data sekolah yang sudah 80 persen melaksanakan vaksin lumayan cukup banyak. Seperti SDN 1 dan 2 Banjar, SDN 2 Raharja, serta SDN 3 Bojongkantong,” jelasnya.
Surdam berharap semua sekolah yang ada di Kota Banjar segera mempercepat vaksinasi supaya bisa melaksanakan PTM 100 persen. (Sandi/R3/HR-Online/Editor-Eva)