Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Banjar, Jawa Barat, menyayangkan terjadinya kasus penganiayaan anak atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi menimpa bocah berusia dua tahun.
Divisi Hukum P2TP2A Kota Banjar Nova Halimah Girsang mengatakan, penganiayaan terhadap anak menurutnya tidak dapat dibenarkan.
Apalagi dalam kasus penganiayaan tersebut antara pelaku dan korban masih sama-sama memiliki hubungan keluarga (istri dan anak).
“Proses penganiayaan terhadap anak tidak benar. Apalagi masih ada dalam hubungan keluarga,” kata Nova Girsang kepada HR Online, Minggu (23/1/22).
baca juga: Komisi II DPRD Kota Banjar Tanggapi Permasalahan BWP
Selain penegakan hukum, dalam kasus tersebut juga perlu pendampingan dan pemeriksaan psikologis untuk mengatasi trauma korban.
Untuk itu, kata Nova, pihaknya berharap ada pemberatan hukum terhadap pelaku agar dapat menimbulkan efek jera dan kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Proses penegakan hukum sudah berjalan, pelaku juga sudah ditahan. harapannya ada pemberantan hukuman terhadap pelaku,” ujarnya.
Berdasarkan data di P2TP2A Kota Banjar kasus penganiayaan anak tersebut merupakan kasus pertama di tahun 2022 ini.
Menurutnya, kasus KDRT biasanya terjadi karena beberapa faktor, seperti manajemen emosi yang tidak terkontrol, sehingga orang cenderung mudah melampiaskan emosi ketika ada masalah.
Kemudian juga faktor ekonomi, kecemburuan dan bisa juga faktor lebih dominannya peran suami dalam rumah tangga.
“Untuk langkah pencegahan perlu gencar sosialisasi dan penyuluhan tentang KDRT yang lebih meluas,” ujar Nova.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial P3A Kota Banjar Suryamah melalui Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Elin Afriani mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendampingan kasus tersebut.
Selain itu, untuk membantu meringankan beban keluarga korban,pemerintah juga membantu biaya pengobatan dan perawatan sang anak.
“Kami masih melakukan pendampingan. Besok rencananya juga kami akan mendatangi keluarga korban untuk pendataan program bantuan,” kata Elin. (Muhlisin/R6/HR-Online/Editor Muhafid)