Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Satreskrim Polres Kota Banjar kumpulkan keterangan 8 orang saksi dalam kasus pencatutan nama anggota DPRD, Senin (24/1/2022).
Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih melalui Kasubsi Humas Aipda Nandi Darmawan membenarkan adanya sejumlah saksi yang dimintai keterangan dalam kasus ini.
“Sampai sekarang sudah ada delapan orang saksi yang sudah kita panggil,” kata Nandi.
Sementara itu, Anggota DPRD Cece Danu Sofyan mengatakan, ia sudah memberikan keterangan dan menandatangani berkas laporan ke penyidik.
“Saya sebagai saksi dalam kasus yang menurut pelapor adalah penggelapan uang,” ujarnya.
baca juga: Terungkap Alasan Ayah Aniaya Anak Tirinya Hingga Terluka di Kota Banjar
Cecep mengaku namanya ada pada kwitansi peminjaman dengan nominal uangnya Rp 6 juta. Sehingga ia seolah-olah sebagai peminjamnya, padahal ia sendiri tidak tahu.
“Nah posisi terlapor itu seperti perantara dengan mencatut sejumlah nama, jadi beberapa anggota DPRD seolah sebagai peminjamnya,” terangnya.
Dalam kasus ini, tambah Cecep, ia sendiri sudah 3 kali memberikan keterangan kepada kepolisian, sedangkan ia sendiri tidak tahu persis kasusnya.
“Jadi utang piutang terlapor sama sekali saya tidak tahu. Secara merasa rugi karena beberapa masuk ke ruangan penyidik, terutama psikologi saya,” imbuhnya.
Ia beralasan, yang namanya anggota DPRD ketika masuk ke ruang penyidik pasti jadi pertanyaan banyak orang. Padahal ia tidak melakukan kesalahan apapun.
“Apalagi ada sebagian yang memandang negatif karena kasus pencatutan nama anggota DPRD ini,” pungkas Cecep. (Sandi/R6/HR-Online/Editor Muhafid)