Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Terkait kasus dugaan penganiayaan pada kegiatan latihan Pramuka Lingkaran Setan SMAN 1 Ciamis, Jawa Barat, Polres Ciamis masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Kasi Humas Polres Ciamis, Iptu. Magdalena, Senin (17/1/2021).
Petugas telah ke tempat kejadian perkara (TKP) kasus Lingkaran Setan, yakni di Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.
Sementara berdasarkan penyelidikan yang Unit PPA Satreskrim Polres Ciamis lakukan dari TKP, petugas menemukan satu termos es dan speaker MP3.
“Kami juga pergi ke rumah kosong tersebut dan melakukan olah TKP. Dan ternyata rumah tersebut sudah kosong sejak lama,” katanya.
Lebih lanjut Magdalena mengungkapkan, untuk korban saat ini sebanyak 18 orang. Semuanya mengalami luka lebam pada bagian wajah dan tubuh lainnya.
Sedangkan yang terlibat dalam kejadian dugaan penganiayaan tersebut, ada sebanyak 8 orang yang terdiri dari senior.
“Hal itu diketahui berdasarkan keterangan dari para korban,” ungkapnya.
Namun Magdalena menegaskan, bahwa untuk senior yang terlibat itu baru sementara. Nantinya kemungkinan bisa berkembang atau bisa lebih dari itu, karena kasus Lingkaran Setan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Saat ini kan masih dalam tahap penyelidikan. Nantinya akan ada tahap selanjutnya,” tegasnya.
“Kami juga baru memanggil 3 korban. Sehingga nantinya juga akan ada pemanggilan terhadap korban lainnya,” ujarnya.
Diberitakan HR Online sebelumnya, tiga siswa kelas X SMAN 1 Ciamis mengalami luka lebam pada wajahnya. Korban terluka setelah mengikuti kegiatan latihan Pramuka Lingkaran Setan.
Kasus Lingkaran Setan tersebut membuat orang tua siswa geram, dan sudah melaporkan peristiwa itu ke pihak berwajib. Hal itu agar segera ditindaklanjuti dengan harapan kejadian tersebut tidak terulang lagi. (Ferry/R5/HR-Online/Editor-Adi)