Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Polisi mengungkapkan saluran irigasi lokasi bocah yang tewas di Lingkungan Pataruman, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat tidak layak untuk berenang.
Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP. Nandang Rokhmana mengatakan, berdasarkan keterangan yang didapat dari saksi, sebelum berenang korban atas nama Muhammad Jodi (16) bermain futsal bersama temannya.
“Berdasarkan keterangan yang kita dapatkan, sebelum berenang korban bermain futsal dulu bersama temannya yang lain,” kata AKP. Nandang, Kasat Reskrim Polres Banjar, Kamis (13/1/2022).
Baca Juga: Seorang Bocah di Banjar Tewas Tenggelam di Irigasi
Kemudian, setelah bermain futsal korban bersama dua orang teman lainya pergi ke irigasi untuk berenang bersama. Pada saat itu, Nandang menjelaskan, kondisi cuaca di lokasi kejadian sedang turun hujan.
“Namun korban tidak bisa berenang atau arusnya deras karena pada waktu itu cuacanya lagi hujan jadi korban terseret air dan tenggelam,” tambahnya.
Mengetahui Jodi tenggelam, teman-teman sempat mencarinya dan meminta bantuan kepada warga yang sedang berada di sekitar lokasi kejadian.
“Sempat ada pertolongan dari teman-temannya namun korban tidak tertolong. Temannya yang lain juga sempat meminta bantuan ke warga yang lagi volly,” ungkap Nandang.
Lebih lanjut, jika melihat lokasi kejadian aliran irigasi TKP bocah tewas tersebut sangat tidak layak untuk berenang. Sehingga harus dipasang larangan.
“Kalau dilihat di tempat kejadian perkara itu tidak layak untuk digunakan berenang, dan untuk warga sekitar juga harus memahami serta tanggap ketika melihat anak-anak bermain di aliran irigasi tersebut. Selain itu alangkah baiknya jika dipasang larangan untuk berenang,” paparnya.
Sedangkan, jika melihat hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter spesialis forensik di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Banjar, tidak ditemukan luka akibat benda tumpul.
“Langsung waktu itu juga dicek di RSUD oleh dokter forensik. Tidak ada luka-luka akibat benda tumpul. Hanya terlihat pernapasan tersendat air karena tenggelam,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)