Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Setelah merenggut korban jiwa, Camat bersama Kapolsek Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, memasang plang larangan berenang. Pemasangan papan peringatan tersebut di pinggiran irigasi, yang jadi tempat kejadian tenggelamnya seorang bocah.
Korban yang tenggelam bernama Muhammad Jodi (16), warga Lingkungan Cikabuyutan Timur, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman. Korban meninggal dunia setelah berenang bersama 2 temannya, pada hari Rabu (12/1/2022).
Camat Pataruman, Jaenal Arifin mengatakan, pemasangan plang larangan berenang tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya peristiwa serupa.
“Terutama anak-anak yang suka berenang di sini. Supaya anak-anak tidak melakukan kegiatan serupa,” kata Camat Pataruman, Jaenal Arifin, Jumat (14/1/2022).
Jaenal berharap, kejadian seorang anak berusaha 16 tahun yang meninggal dunia saat berenang di saluran irigasi tidak terulang kembali.
“Setidaknya kalau ada anak-anak yang berenang di sini, dengan membaca plang larangan ini bisa mengingat kembali. Sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” harapnya.
Menurutnya, sangat perlu adanya pengawasan dari masyarakat sekitar saluran irigasi, untuk memberikan imbauan.
Baca Juga : Seorang Bocah di Banjar Tewas Tenggelam di Irigasi
Selain itu, ia juga titip kepada masyarakat sekitar untuk mengingatkan jika ada anak-anak yang berenang di irigasi.
Lebih lanjut Jaenal menambahkan, bahwa peristiwa yang merenggut korban jiwa di tempat tersebut baru pertama kali terjadi.
“Mungkin baru hanya kasus yang kemarin saja. Jadi saya harap tidak terulang lagi,” ucapnya.
“Meskipun dulu pernah ada ditemukan mayat di sini, namun tidak sedang berenang,” tambahnya.
Oleh karena itu, Jaenal memberikan arahan kepada para anak-anak yang memiliki hobi dan bakat berenang, agar bisa menyalurkannya di tempat yang semestinya.
“Apabila ingin menyalurkan hobi dan bakat berenang, salurkanlah di tempat yang aman dan tidak di saluran irigasi. Karena itu sangat membahayakan,” pungkas Jaenal. (Sandi/R5/HR-Online/Editor-Adi)