Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Ketua Pengurus Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Ciamis, Jabar, Mohammad Khotami menanggapi kegiatan latihan Lingkaran Setan Pramuka siswa SMAN 1 Ciamis yang menimbulkan korban.
Menurutnya, kegiatan tersebut perlu adanya pembinaan secara intensif dan tidak seharusnya terjadi di kegiatan kepramukaan.
Apalagi kegiatan tersebut sampai melukai fisik para peserta didik.
“Proses pendidikan Kepramukaan sepatutnya harus dinaungi oleh orang dewasa atau guru, sehingga mampu mengontrol proses pendidikan yang bertujuan menguatkan karakter dan mental peserta didik,” kata Ketua IPNU Ciamis Khotami Senin (17/1/2021).
Baca juga: Kunjungi Korban Lingkaran Setan SMAN 1 Ciamis, Wagub Jabar Prihatin
Khotami mengatakan, tindakan kekerasan yang menyebabkan cidera fisik seperti yang dilakukan para senior tersebut sangat tidak dibenarkan.
Karena selain berbahaya, juga dapat menurunkan minat dari peserta didik dalam menimba ilmu dan menimpa dirinya dalam gerakan Pramuka.
“Masih banyak metode kepramukaan yang dapat diterapkan untuk melatih atau menguatkan karakter para peserta didik selain harus adanya pemukulan,” katanya.
IPNU Ciamis lanjut Khotami mengutuk keras kegiatan lingkaran setan di SMAN 1 Ciamis.
Dengan adanya kejadian tersebut, maka perlu adanya kegiatan atau metode yang sesuai dengan aturan-aturan Kwartir Nasional (Kwarnas) dalam melatih karakter peserta didik.
“Bisa dengan melatih dari aspek kemandirian, keintelektualan, tanggung jawab dan masih banyak lagi, bukan dengan kegiatan yang mengarah pada kekerasan fisik,” tegasnya.
IPNU Ciamis Sebut Kegiatan Lingkaran Setan Tidak Sejalan dengan Dasa Darma
Khotim menambahkan, kegiatan tersebut tentunya tidak sejalan dengan Dasa Darma Pramuka nomor 2 yaitu Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
Dimana sifat kasih sayang menjadi bekal utama dan pedoman utama dalam kegiatan kepramukaan.
Jadi, sangat tidak sejalan sekali jika kasih sayang sesama manusia ditunjukkan dengan tindakan fisik yang dapat mencederai adik-adiknya.
Kasus ini lanjutnya, harus dibina dengan cepat dan dituntaskan oleh pihak yang berwenang dalam bidangnya seperti Kwartir Ranting (Kwaran), Kwartir Cabang (Kwarcab) sampai ke Kwartir Nasional (Kwarnas).
“Supaya kedepan tidak ada lagi kegiatan semacam ini yang bisa melukai dan merugikan peserta didik dan wali murid,” pungkas Ketua IPNU Ciamis. (Ferry/R8/HR Online/Editor Jujang)