Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Beredar kabar seluruh Ketua RT (Rukun Tetangga) di Desa Cintakarya, Kecamatan Parigi, Pangandaran, Jawa Barat, mengundurkan diri.
Hal itu menyusul insentif mereka yang tidak juga cair.
Asisten Daerah (Asda) 3 Setda Pangandaran Suheryana menanggapi pengunduran diri seluruh Ketua Rukun Tetangga di Desa Cintakarya, Rabu (5/1/2022).
Menurutnya insentif ketua RT itu tidak bersifat wajib untuk dibayarkan.
“Insentif ini adalah apresiasi atau penghargaan dari Pemkab untuk Ketua RT atas kinerjanya,” ujar Suheryana.
Baca juga: KBM Tatap Muka 100% di Pangandaran Dimulai Senin Depan
Dalam satu tahun, Ketua RT di Pangandaran mendapat insentif Rp 2,5 juta. Insentif tersebut dibayarkan 2 kali dalam satu tahun.
Namun saat ini kondisi keuangan Pemkab Pangandaran sedang tidak stabil.
“Kalau keuangan Pemkab sedang sehat, insentif Ketua RT langsung kita bayarkan,” katanya.
Menurutnya pendapatan asli daerah atau PAD Pangandaran saat ini kurang baik, lantaran hantaman pandemi Covid-19.
“PAD mengalami penurunan lantaran adanya pandemi,” jelas Suheryana.
Ia menegaskan, insentif bagi ketua RT ini bukan hak karena hanya bentuk apresiasi meski dilegalkan melalui Peraturan Bupati.
Hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan, apakah insentif bagi ketua RT di Pangandaran akan dibayarkan atau tidak.
“Kalau PAD membaik kita segera bayarkan, jika belum baik terpaksa tidak cair,” pungkasnya. (Ceng2/R8/HR Online/Editor Jujang)