Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Kebutuhan dana untuk membayar insentif RT/RW di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat sebesar Rp 49 miliar. Namun anggaran dari APBD tahun 2022 hanya Rp 13 miliar.
Karena hal itu, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pangandaran akan melakukan verifikasi desa yang persyaratannya sudah siap untuk mencairkan insentif RT/RW.
Pemerintah Kabupaten Pangandaran sendiri menyediakan anggaran sebesar Rp 13 triliun untuk alokasi insentif RT/RW tersebut.
Baca Juga: Keuangan Membaik, Insentif RT/RW di Pangandaran Cair Minggu Ini
Kepala BPKD Kabupaten Pangandaran Hendar Suhendar mengatakan, jumlah RT dan RW se-Kabupaten Pangandaran ada sekitar 3.000-an RT, dan 700-an RW. Dengan jumlah tersebut, total anggaran yang dibutuhkan untuk insentif sebanyak Rp 49 Miliar.
“Pada kondisi Covid-19, membayar insentif RT RW sebesar Rp 49 Miliar uang dari mana,” kata Hendar Suhendar, Selasa (18/1/2022).
Masih dikatakan Hendar Suhendar, jumlah anggaran RT RW ditambah Kader Posyandu sekitar Rp 7 miliar. Sementara insentif untuk Perangkat Desa dibutuhkan sekitar Rp 150 miliar lebih. Sementara PAD hanya Rp 18 miliar yang sudah masuk ke Bankeu.
“Tinggal mendorong agar masyarakat sadar untuk bayar pajak. Hasil audit tahun 2021 lalu target Rp 18 miliar hanya terkumpul Rp 13 miliar. Sisanya Rp 5,6 miliar, apa masih di masyarakat apa terpakai oleh kolektor dan perangkat desa,” jelas Hendar.
Hendar menuturkan dari hasil audit 17 Desa, ditemukan fakta ternyata pajak yang dibayar masyarakat dipakai oleh kolektor dan perangkat desa.
“Paling tidak mereka mengakui dan siap membayar dan mengembalikan dalam Berita Acara (BA),” katanya.
Dalam BA, lanjut Hendar, batas waktu pengembalian sampai tanggal 15-17 Januari 2022.
“Saat ini sudah lewat kita limpahkan ke Inspektorat, terlepas alasan apapun mereka tetap salah,” ungkap Hendar.
Masih menurut Hendar, anggaran untuk insentif RT/RW bersumber dari dana APBD tahun 2022, dana yang sudah siap Rp 13 miliar.
“Intinya insentif bantuan keuangan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, Pak Bupati tidak ingkar tapi waktu janji belum ada Covid-19. Sebelumnya kan lancar-lancar saja,” pungkasnya. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)