Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Terkait permasalahan dobel data penerima bantuan subsidi upah (BSU) guru madrasah, Ketua Ikatan Guru Raudhatul Athfal atau IGRA Kota Banjar, Jawa Barat, merasa keberatan untuk mengembalikan uangnya.
Ketua IGRA Kota Banjar Nikmatul Munfarihah merasa keberatan untuk mengembalikan uang bantuan subsidi upah yang sudah ia dan teman-temannya terima.
“Keberatan. Lebih baik mah jangan dikembalikan, kasihan. Kebanyakan mereka yang masih honorer sih,” ujar Nikmatul Munfarihah, Senin (10/1/2022).
baca juga: Dobel Data, 179 Guru Madrasah di Kota Banjar Belum Kembalikan BSU
Nikmatul menjelaskan, ia sebagai guru honorer juga mendapatkan bantuan subsidi upah dari Kementerian Agama RI dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya juga dapat bantuan dari Kemenag pusat sama BPJS Ketenagakerjaan karena sebagai peserta,” jelasnya.
Pencarian pertama, kata Nikmatul, ia mendapatkan bantuan dari Kemenag RI sebesar Rp 1,8 juta, kemudian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 2,4 juta.
“Jadi pencairan bantuannya itu lebih dulu yang dari Kemenag. Makanya nggak tau nulis pernyataan juga belum dapat bantuan apapun. Setelah itu dari BPJS Ketenagakerjaan saya 2 kali cair, tapi ada yang satu kali juga,” ungkap Nikmatul.
jika memang bantuan itu bukan haknya, lanjutnya, Nikmatul bersedia untuk mengembalikan uang yang sudah diterimanya, asalkan benar-benar sampai lagi ke negara.
“Kalau memang itu bukan hak saya, saya siap mengembalikan saja. Tapi sekarang saya mau cari tahu dulu bagaimana cara mengembalikannya dan kepada siapa, karena harus sampai lagi ke negara,” pungkasnya. (Sandi/R6/HR-Online)