Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita NasionalHore! Tenaga Honorer akan Diangkat Menjadi PNS, Ini Syaratnya

Hore! Tenaga Honorer akan Diangkat Menjadi PNS, Ini Syaratnya

Berita Nasional, (harapanrakyat.com),- Tenaga honorer akan diangkat menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil). Hal itu seiring dengan pernyataan Menpan RB, Tjahjo Kumolo yang memastikan bahwa pada tahun 2023 mendatang tidak akan ada lagi pegawai honorer pada setiap instansi pemerintah.

Keputusan itu sejalan dengan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 49 Tahun 2018 yang menyatakan bahwa pegawai non-PNS pada instansi pemerintah melaksanakan tugasnya paling lama sampai 2023.

“Mengenai tenaga honorer, Peraturan Pemerintah memberikan kesempatan untuk menyelesaikan hingga tahun 2023,” ujar Menpan RB, Tjahjo Kumolo melalui keterangan tertulis, Senin (23/01/2022).

Dengan begitu, maka terhitung mulai tahun 2023 mendatang pekerja di instansi pemerintah hanya ada dua kategori, yakni PNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Tapi, tidak menutup kemungkinan kalau ternyata pegawai honorer yang sekarang ini bekerja pada instansi pemerintah bakal menjadi PNS. Namun tetap harus mengikuti seleksi CPNS.

Dalam proses pengangkatan honorer menjadi PNS nantinya akan memprioritaskan tenaga kesehatan, guru, penyuluh perikanan/pertanian/peternakan. Serta tenaga teknis yang benar-benar pemerintah butuhkan.

Baca Juga : Honorer di Kota Banjar Cemas, Kebijakan Menpan RB Tak Berkeadilan

Pengangkatan pegawai honorer jadi CPNS ini tertuang dalam PP No. 48/2005. Adapun kriteria bagi tenaga honorer yang bisa menjadi PNS adalah mereka yang mengabdi paling lama pada instansi pemerintah.

Syarat Honorer yang akan Diangkat Menjadi PNS

Ada beberapa syarat bagi tenaga honorer untuk bisa menjadi PNS. Syarat tersebut meliputi, pegawai honorer usia maksimal 46 tahun serta memiliki masa kerja selama 20 tahun/lebih pada instansi pemerintah secara terus-menerus.

Syarat berikutnya, pegawai honorer yang usianya maksimal 46 tahun dengan masa kerja selama 10-20 tahun secara terus-menerus.

Kemudian, pegawai honorer berusia maksimalnya 40 tahun dengan masa kerja selama 5 sampai 10 tahun. Serta tak pernah putus atau secara terus-menerus.

Terakhir adalah pegawai honorer usia maksimalnya 35 tahun yang memiliki masa kerja selama 1-5 tahun pada instansi pemerintah secara terus-menerus.

Itulah informasi mengenai tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PNS berikut dengan persyaratannya. (R3/HR-Online/Editor-Eva)

Bendungan Cariang di Sumedang

8 Kali Gagal Panen, Petani Desak Pemerintah Perbaiki Bendungan Cariang di Sumedang

harapanrakyat.com,- Para petani yang terdampak jebolnya Bendungan Cariang di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terus mendesak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan permanen pada...
Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan

Pelantikan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan Tuai Kritikan Netizen

Pelantikan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan (Kementerian Pertahanan) ternyata menuai kritik dari banyak pihak. Prosesi pelantikannya berlangsung pada Selasa (11/2/2025). Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menjadi...
Keutamaan Doa Panjang Umur, Raih Kehidupan yang Berkah

Keutamaan Doa Panjang Umur, Raih Kehidupan yang Berkah

Memiliki umur yang panjang dan bermanfaat tentu menjadi dambaan setiap manusia. Rasulullah pun mengajarkan kepada umatnya untuk senantiasa memanjatkan doa panjang umur. Baca Juga: Doa...
Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Banyaknya film terbaru yang akan tayang di bioskop tentu memberikan beragam pilihan bagi para penonton. Salah satunya adalah film berjudul Samawa Dosamu Cintaku Selamanya,...
Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo tampaknya sedang mempersiapkan smartphone flagship terbaru dari seri Find, yaitu Oppo Find X9 Ultra. Perangkat ini kemungkinan besar akan hadir pada tahun 2026...
Ular sanca kembang Banjar

Ular Sanca Kembang 3 Meter Pemangsa Ayam Bikin Geger Warga Kota Banjar

harapanrakyat.com,‐ Ular sanca kembang sepanjang 3 meter bikin geger warga Lingkungan Jadimulya, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Ular yang sempat memangsa...