Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Tenaga honorer di Kota Banjar cemas setelah adanya rencana penghapusan tenaga honorer dari Menpan RB pada tahun 2023 mendatang.
Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kota Banjar, Jawa Barat, menyayangkan rencana tersebut karena kebijakan itu sangat tidak memiliki rasa keadilan dan kemanusiaan.
Hal itu ditegaskan Ketua AHN Kota Banjar, Iman Poniman, kepada HR Online, Jumat (21/01/2022).
Terlebih lagi, kata Iman, rekan-rekan tenaga honorer yang ada di OPD atau instansi pemerintah selama ini sudah memiliki andil untuk kemajuan daerah. Khususnya honorer di Kota Banjar.
“Kami sangat menyayangkan dan hal itu tidak memiliki rasa keadilan. Rekan-rekan honorer sudah puluhan tahun mengabdi dan semuanya memiliki andil yang besar,” kata Iman.
Pihaknya pun meminta agar pemerintah merevisi kembali kebijakan tersebut. Karena menurutnya akan banyak tenaga honorer yang bakal terdampak imbas dari kebijakan itu.
Baca Juga: Tenaga Honorer Dihapus Pada 2023, Nasib Honorer Kota Banjar?
Berdasarkan data yang ada, lanjut Iman, jumlah honorer lintas OPD atau instansi di Kota Banjar pada tahun 2020 mencapai sekitar 2.019 orang.
Hal itu membuat tenaga honorer di Kota Banjar cemas. Pihaknya pun meminta agar kebijakan tersebut ditelaah lagi serta dicarikan solusinya.
“Saya harap ada keadilan yang memihak. Salah satunya dengan merevisi UU ASN atau paling tidak rekrutmen P3K untuk tenaga struktural,” tandas Iman.
Sebelumnya, Menpan RB belum lama ini menyampaikan tidak ada lagi tenaga honorer pada instansi pemerintah tahun 2023.
Kebijakan tersebut mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Terkait kebijakan tersebut, BKPSDM Kota Banjar mengaku belum menerima edaran resmi rencana penghapusan tenaga honorer. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)