Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Guru inisial Y yang bolos kerja setahun menolak bantuan pendampingan dari organisasi profesi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Banjar, Jawa Barat.
Guru berinisial Y tersebut tidak pernah merespon ketika akan diberikan pendampingan dalam permasalahan yang kini sedang dihadapinya.
Ketua PGRI Kota Banjar Dadang Darul mengatakan, pihaknya sudah berusaha menghubungi yang bersangkutan, akan tetapi tidak pernah mendapatkan respon.
“Sejak enam bulan lalu kita sudah berusaha mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan untuk memberikan pendampingan dalam permasalahan yang dihadapinya. Tapi sampai sekarang belum bisa bertemu langsung dengan orangnya,” kata Dadang Darul, Rabu (26/1/2022).
Baca Juga: Oknum Guru yang Bolos Setahun di Kota Banjar Mangkir Sidang Pertama
Dadang menjelaskan, pihaknya tidak mengetahui secara jelas permasalahan yang sebenarnya dihadapi oleh Y sehingga berdampak terhadap kinerjanya sebagai seorang guru.
“Saya kurang tahu jelas permasalahannya apa, karena untuk bertemu juga susah. Padahal kita sudah menyimpan nomor kontak kepada orang-orang terdekatnya, tapi tidak ada menghubungi. Keberadaannya juga tidak diketahui,” jelasnya.
Dadang menyebut, ia sangat menyayangkan tindakan guru Y yang telah melanggar disiplin dengan bolos kerja setahun. Padahal di zaman sekarang untuk menjadi seorang ASN sangatlah tidak mudah.
“Ya sangat disayangkan sekali, ketika sekarang orang lain berusaha untuk bisa menjadi ASN ini malah melakukan pelanggaran. Karena untuk menjadi seorang ASN di zaman sekarang harus betul-betul berjuang dengan ribuan pesaing,” tambahnya.
Sementara itu, Dadang tidak bisa berkomentar banyak mengenai putusan yang telah ditetapkan oleh Inspektorat setelah pemeriksaan.
“Setelah diperiksa dan Inspektorat memberikan putusan itu, kita tidak bisa berkomentar lebih banyak,” papar Dadang.
Kendati begitu, ia hanya berharap bisa bertemu dan berkomitmen dengan yang bersangkutan, sehingga bisa memberikan klarifikasi dan kejelasan.
“Harapan kami yang bersangkutan bisa berkomunikasi dengan organisasi dan lebih baik datang untuk memberikan klarifikasi supaya ada kejelasan,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)